BREAKINGNEWS

BEM Kepung Kejagung, Ultimatum Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie

BEM Kepung Kejagung, Ultimatum Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI– Gelombang desakan agar dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diusut hingga tuntas terus menguat.

Kali ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (23/7/2026), membawa ultimatum keras kepada institusi penegak hukum tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung Kejagung, mahasiswa menuntut proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara korupsi maupun TPPU.

Koordinator Lapangan aksi, Frimush Nababan, menegaskan pihaknya mengawal sedikitnya tiga klaster perkara yang dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

"Tiga klaster besar ini yang menjadi awal mula dan cikal bakal Febrie Adriansyah diduga terlibat korupsi dan juga tindak pidana pencucian uang. Karena itu kami meminta tiga klaster kasus besar ini diusut tuntas," kata Frimush kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Tak hanya mendesak pengusutan perkara, mahasiswa juga meminta Kejagung memaksimalkan proses asset recovery terhadap seluruh aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Menurut mereka, apabila penyidik menemukan aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi maupun TPPU, aset tersebut harus disita melalui mekanisme hukum dan dikembalikan kepada negara.

"Kami meminta supaya seluruh aset itu dikembalikan kepada negara, agar negara yang menentukan pemanfaatannya," ujar Frimush.

Aliansi BEM Kristiani juga mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menyimpan barang bukti. Mereka menduga masih terdapat aset bernilai tinggi yang dapat memperkuat pembuktian perkara.

"Dugaan kami bahkan masih ada lebih banyak barang bukti yang bisa ditemukan di sana, baik uang, emas maupun barang-barang berharga lainnya yang dapat dijadikan alat bukti," ungkapnya.

Dalam orasinya, Frimush menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi Kejaksaan Agung. Menurutnya, mahasiswa justru ingin menjaga marwah lembaga penegak hukum dengan meminta agar oknum yang diduga melakukan pelanggaran diproses sesuai hukum.

"Kami datang ke Gedung Kejaksaan Agung bukan membenci institusinya. Kami menolak jika ada oknum yang terus berbicara soal integritas dan perang terhadap korupsi, tetapi justru diduga menjadi pelaku korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tegasnya.

Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya Universitas Budi Luhur, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Bung Karno (UBK), dan sejumlah perguruan tinggi lainnya itu sempat diwarnai aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Namun situasi kembali kondusif dan penyampaian aspirasi tetap berlangsung hingga selesai.

Sebelum membubarkan diri, massa memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Agung agar memberikan respons terhadap tuntutan mereka dalam waktu 3x24 jam.

Apabila tidak ada tanggapan, Aliansi BEM Kristiani Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan agar penanganan perkara berjalan terbuka dan tidak berhenti di tengah jalan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

BEM Kepung Kejagung, Ultimatum Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie | Monitor Indonesia