BREAKINGNEWS

Bola Panas MBG Bergulir, Kejagung Buka Peluang Periksa 41 Nama Baru Termaksud Nanik S. Deyang

Bola Panas MBG Bergulir, Kejagung Buka Peluang Periksa 41 Nama Baru Termaksud Nanik S. Deyang
Kejagung. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa 41 nama yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, sebagai pihak yang disebut mengetahui atau diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Salah satu nama yang mencuat dalam daftar itu adalah mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Meski belum masuk agenda pemeriksaan, Kejagung menegaskan pemanggilan terhadap Nanik tetap terbuka apabila keterangannya dinilai penting untuk menguatkan pembuktian di persidangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik saat ini masih memprioritaskan penguatan alat bukti terhadap enam tersangka yang telah ditetapkan. Namun, daftar 41 nama yang diserahkan Sony tetap menjadi bahan pendalaman penyidik.

"Sementara ini, pemanggilan Bu Nanik belum terjadwal. Namun, bisa saja dipanggil untuk diperiksa kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian di pengadilan," ujar Anang di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Anang, penyidik tidak akan serta-merta menyimpulkan seluruh nama yang diajukan Sony sebagai pihak yang bersalah. Seluruh informasi masih diverifikasi untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam tata kelola MBG.

"Semua nama akan dipelajari. Tidak berarti seluruhnya otomatis terlibat, tetapi setiap informasi tetap harus diklarifikasi," katanya.

Selain daftar 41 nama tersebut, Kejagung juga masih mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo, yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.

Budi sebelumnya telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Ia diduga memiliki peran dalam proses pengadaan sepeda motor listrik saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Direktur Penindakan Jampidmil, Andi Suci Agustiansyah, menyatakan pemeriksaan terhadap Budi belum selesai. Proses hukum masih akan berlanjut melalui pemeriksaan oleh Polisi Militer dan Oditurat Militer sebelum diputuskan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini juga menyeret pengadaan ribuan sepeda motor listrik yang kini menjadi barang bukti utama penyidikan. Kejagung telah menyegel sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang saat ini disimpan di sejumlah gudang penyedia di kawasan Sentul dan Cikarang.

Penyitaan ribuan kendaraan tersebut menjadi salah satu indikasi besarnya nilai proyek yang sedang diusut penyidik. Dengan terbukanya peluang pemeriksaan terhadap puluhan nama baru, penyidikan perkara MBG diperkirakan akan semakin meluas dan berpotensi mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam dugaan korupsi program bernilai besar tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Bola Panas MBG Bergulir, Kejagung Buka Peluang Periksa 41 Nama Baru Termaksud Nanik S. Deyang | Monitor Indonesia