BREAKINGNEWS

Nanik Buka Suara Terkait Isu Peluang Diperiksa Kejagung

Nanik Buka Suara Terkait Isu Peluang Diperiksa Kejagung
Nanik S Deyang (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang akhirnya buka suara di tengah derasnya isu yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik menegaskan dirinya mundur bukan karena persoalan hukum, melainkan akibat kondisi kesehatan setelah didiagnosis mengalami penyumbatan jantung.

Namun, di saat Nanik membantah berbagai spekulasi tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru memastikan peluang pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi MBG tetap terbuka apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Kamis (23/7/2026), Nanik mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta sejak 10 Juli 2026 sebelum akhirnya berangkat ke luar negeri untuk mendapatkan second opinion.

"Foto di bawah ini adalah waktu saya ditengok Mas Hasan Nasbi di sebuah RS di Jakarta saat saya mulai masuk RS tanggal 10 Juli lalu. Jadi sebelum saya melakukan second opinion di negeri orang, saya sudah dirawat di sebuah RS di Jakarta selama satu minggu lebih," tulis Nanik dikutip Jumat (24/7/2026).

Ia mengaku hasil pemeriksaan CT Scan dan kateterisasi menunjukkan adanya penyumbatan pada jantung. Setelah diagnosis itu keluar pada 12 Juli 2026, ia langsung menyampaikan pengunduran dirinya kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Dinyatakan ada penyumbatan tanggal 12 Juli 2026, saya langsung pamit mundur sebagai Kepala BGN ke Bang Dasco dan Mas Prasetyo Hadi," ungkapnya.

Nanik juga membantah kabar yang menyebut dirinya mundur karena akan diperiksa Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi MBG.

Menurutnya, selama menjalani pengobatan ia justru menerima dukungan dan doa dari sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia bahkan mempertanyakan munculnya pemberitaan yang menyebut informasi soal peluang pemeriksaannya berasal dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

"Masak menyebut sumber beritanya dari Kapuspenkum Kejagung, padahal kata Pak Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum yang bernama Anang Supriatna sakit," tulisnya.

Meski demikian, bantahan Nanik tidak otomatis menutup kemungkinan dirinya dimintai keterangan dalam penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan penyidik membuka peluang memeriksa 41 nama yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya sebagai pihak yang mengetahui atau diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Nanik S. Deyang.

"Sementara ini, pemanggilan Bu Nanik belum terjadwal. Namun, bisa saja dipanggil untuk diperiksa kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian di pengadilan," kata Anang di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Anang, fokus penyidik saat ini masih memperkuat pembuktian terhadap enam tersangka yang telah ditetapkan. Kendati demikian, seluruh nama yang diajukan Sony tetap akan diverifikasi.

"Semua nama akan dipelajari. Tidak berarti seluruhnya otomatis terlibat, tetapi setiap informasi tetap harus diklarifikasi," ujarnya.

Selain mendalami daftar 41 nama, Kejagung juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Kolonel Cpl Budi Utomo.

Perwira TNI aktif tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena diduga memiliki peran dalam pengadaan sepeda motor listrik saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Direktur Penindakan Jampidmil Andi Suci Agustiansyah menyatakan proses pemeriksaan terhadap Budi masih berlangsung dan akan dilanjutkan melalui mekanisme Polisi Militer serta Oditurat Militer sebelum diputuskan langkah hukum berikutnya.

Penyidikan kasus MBG sendiri turut mengungkap proyek pengadaan sekitar 17.600 unit sepeda motor listrik yang kini telah disita dan disegel Kejagung sebagai barang bukti. Ribuan kendaraan tersebut disimpan di sejumlah gudang penyedia di kawasan Sentul dan Cikarang.

Dengan terbukanya peluang pemeriksaan terhadap puluhan nama baru, penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis diperkirakan akan semakin meluas.

Di satu sisi Nanik menegaskan pengunduran dirinya murni karena alasan kesehatan, namun di sisi lain Kejagung memastikan tidak ada pihak yang kebal dari pemeriksaan apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap secara utuh dugaan korupsi dalam program bernilai triliunan rupiah tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Nanik Buka Suara Terkait Isu Peluang Diperiksa Kejagung | Monitor Indonesia