Jakarta, MI– Identitas tiga orang di dalam mobil Toyota Alphard yang terlibat cekcok dan diduga mengintimidasi petugas keamanan (satpam) proyek MRT di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya terungkap.
Ketiganya diketahui merupakan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan kini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjalani pemeriksaan etik.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil Alphard tersebut merupakan personel aktif Polda Jawa Barat.
Kasus itu terungkap setelah proses mediasi antara pihak satpam, Fiktor Harefa, dengan pengemudi Alphard berlangsung selama sekitar enam jam di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026).
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan ketiga pria tersebut mengakui langsung status mereka sebagai anggota Polri saat proses mediasi berlangsung. Seusai mediasi, mereka tidak lagi muncul di hadapan awak media karena langsung dijemput dan diamankan oleh personel Paminal Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.
Menurut Wiradarma, langkah pengamanan tersebut dilakukan agar pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran etik dapat segera dilakukan.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng memastikan mobil Toyota Alphard berpelat nomor D 1828 XHQ yang digunakan saat insiden bukan merupakan kendaraan dinas kepolisian, melainkan kendaraan pribadi.
Meski perkara antara satpam dan pengemudi telah berakhir damai melalui mediasi, aparat memastikan proses hukum dan pemeriksaan internal tetap berjalan. Dugaan tindakan arogan, intimidasi, hingga ancaman akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga tetap memproses dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan menerobos pelican crossing saat lampu merah serta dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.**
