Jakarta, MI – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum sejak bertahun-tahun lalu.
Menurut Susno, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perkara batu bara, tetapi juga menyentuh kasus Krakatau Steel hingga pengelolaan dana Asabri. Ia mengklaim memiliki informasi yang diyakininya akurat, namun enggan mengungkap sumbernya kepada publik.
"Saya punya informasi yang memang A1. Namun, saya tidak mau menyebutkan informasi dari mana karena memang saya dahulu orang dalam (ordal)," kata Susno Duadji dalam sebuah podcast.
Susno menyatakan pemantauan terhadap dugaan penyimpangan itu sudah berlangsung lama, bahkan sebelum perkara tersebut mencuat ke ruang publik. Ia menilai banyak laporan mengenai Febrie Adriansyah telah disampaikan ke berbagai institusi penegak hukum.
"Ini sudah lama, kita balik kembali ke tahun 2005 atau tahun di mana dia mulai diikuti. Sekarang terbuka semua soal nguntit kepada saudara Febrie, karena banyak laporan terhadap FA ini sudah banyak masuk," ujarnya.
Ia mengatakan laporan tersebut disebut telah masuk ke Kortastipidkor Polri, Polri, KPK, Kejaksaan Agung hingga Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Susno kemudian memaparkan dugaan modus korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, praktik tersebut diduga terjadi melalui permainan kualitas batu bara yang dipasok untuk kebutuhan pembangkit listrik, sehingga memunculkan selisih harga yang sangat besar.
"PLN minimal gar-nya harus 4.000 tetapi yang dipasok gar 3.000. Di sinilah terjadi permainan uang karena selisih harganya bisa mencapai ratusan ribu rupiah per ton," katanya.
Ia memperkirakan, apabila praktik tersebut berlangsung dalam volume jutaan ton selama bertahun-tahun, nilai kerugian yang timbul dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Selain perkara batu bara, Susno juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam penanganan aset pada kasus Asabri dan Krakatau Steel. Ia menduga terdapat permainan dalam proses penetapan tersangka maupun pengelolaan barang bukti hasil sitaan.
"Kita sebagai rakyat berharap karena berkas penyidikan sudah di kejaksaan maka kita minta supaya disidik lagi," tegasnya.
Susno juga mengingatkan agar proses persidangan, apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan, benar-benar berlangsung secara independen. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum menjaga transparansi dan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara tersebut masih terus bergulir di bawah penanganan aparat penegak hukum.**
