Jakarta, MI – Di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, muncul peristiwa baru yang menyita perhatian publik.
Penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga Febrie, Sutrimo (42), meninggal dunia dalam kondisi yang hingga kini masih menjadi misteri.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Aparat menegaskan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak mengaitkan peristiwa itu dengan perkara apa pun sebelum hasil penyelidikan serta pemeriksaan forensik rampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban dikabarkan sempat menghubungi kerabat dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Saat rekannya mendatangi lokasi, Sutrimo disebut sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung. Korban kemudian ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.
Untuk mengungkap penyebab kematian tersebut, penyidik kini menelusuri seluruh rangkaian kejadian, mulai dari memeriksa keluarga korban, sopir ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak yang terakhir kali berinteraksi dengan Sutrimo. Polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal korban ditemukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan pembuktian ilmiah.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," ujar Budi dikutip Senin (27/7/2026).
Meski demikian, kematian Sutrimo telah memicu beragam spekulasi di media sosial. Sejumlah unggahan mengaitkan meninggalnya orang kepercayaan Febrie itu dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang tengah menjadi perhatian publik. Bahkan, beredar narasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan almarhum dalam proyek batu bara di Jambi.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan keterkaitan kematian Sutrimo dengan perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Polisi justru mengimbau masyarakat agar tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kematian Sutrimo terjadi di tengah rangkaian perkembangan kasus Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan nasional. Sebelumnya, rumah Febrie di Sentul digeledah penyidik pada 8 Juli 2026 dan disebut ditemukan 74 kilogram emas serta uang tunai Rp67 miliar. Dua hari kemudian Febrie menggelar konferensi pers, disusul pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada 11 Juli 2026.
Terakhir, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 26 Juli 2026 menegaskan komitmennya mengusut perkara yang menyeret Febrie secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Kepolisian menegaskan seluruh kesimpulan akan disampaikan berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan, bukan atas spekulasi yang berkembang di ruang publik.
