BREAKINGNEWS

Kasi Pidsus Bogor Diperiksa Kejagung, Ada Dugaan Penyimpangan Tugas

Kasi Pidsus Bogor Diperiksa Kejagung, Ada Dugaan Penyimpangan Tugas
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian publik, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, justru tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.

Akibat proses tersebut, Andri untuk sementara meninggalkan tugas kedinasannya di Kejari Kabupaten Bogor dan tidak lagi menjalankan aktivitas sehari-hari di Cibinong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan bahwa Andri saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejagung guna menjalani klarifikasi dan pemeriksaan atas laporan yang diterima.

"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Denny dikutip Senin (27/7/2026).

Namun, Denny menegaskan pihaknya tidak mengetahui substansi dugaan penyimpangan yang sedang diperiksa. Seluruh proses berada di bawah kewenangan Kejaksaan Agung melalui mekanisme pengawasan internal.

Menurutnya, Kejari Kabupaten Bogor menghormati sepenuhnya proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan hukum.

"Kami menjunjung tinggi proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Pemeriksaan terhadap Andri memunculkan spekulasi karena berlangsung di saat Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Bogor sedang menangani penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara (RSUD Parung), salah satu perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Meski demikian, Denny membantah adanya kaitan antara pemeriksaan Andri dengan penyidikan proyek rumah sakit tersebut.

Ia memastikan proses hukum dugaan korupsi RSUD Parung tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan dan tidak terpengaruh oleh pemeriksaan terhadap Kasi Pidsus.

"Penanganan perkara RSUD Bogor Utara tetap berjalan sesuai tahapan penyidikan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan merupakan persoalan berbeda," tegasnya.

Denny juga menyatakan belum dapat membuka kepada publik materi laporan, identitas pelapor, maupun dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan karena seluruhnya masih berada dalam ranah pengawasan internal Kejaksaan Agung.

"Untuk saat ini, kami belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan maupun memberikan komentar lebih jauh karena masih merupakan kewenangan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Andri Zulfikar sendiri baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor. Selama masa tugasnya, ia menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Sementara Andri menjalani pemeriksaan, posisi Kasi Pidsus untuk sementara diisi Reynaldi Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Denny memastikan seluruh pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Kabupaten Bogor tetap berjalan normal. Penyidikan berbagai perkara, termasuk dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung, tetap dilaksanakan sesuai pembagian tugas internal.

Hingga berita ini disusun, Monitorindonesia.com mencoba menghubungi pihak Kejaksaan Agung namun belum memberikan keterangan resmi mengenai substansi pemeriksaan terhadap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kasi Pidsus Bogor Diperiksa Kejagung, Ada Dugaan Penyimpangan Tugas | Monitor Indonesia