Jakarta, MI – Misteri kematian Sutrimo di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, semakin menyisakan tanda tanya. Kesaksian warga di sekitar lokasi mengungkap sejumlah kejanggalan, mulai dari kondisi korban saat ditemukan hingga lambatnya kehadiran aparat kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
Seorang saksi mata, Deni (45), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan tersebut, mengaku melihat Sutrimo sudah tergeletak dalam kondisi tidak bergerak pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Menurutnya, korban ditemukan terlentang dengan mulut mengeluarkan busa dan tubuhnya telah ditutupi selembar sprei.
"Telentang, saya lihat telentang. Dikasih sprei," ujar Deni, Senin (27/7/2026).
Tak lama kemudian, sebuah ambulans datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Namun, Deni mengaku tidak mengenali orang-orang yang membawa Sutrimo ke dalam ambulans.
"Saya tidak tahu siapa mereka. Bukan warga sini. Kalau warga sekitar pasti saya kenal," katanya.
Kesaksian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang pertama kali menangani korban sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Yang lebih mengejutkan, Deni menyebut polisi baru memasang garis polisi dan melakukan olah TKP tiga hari setelah peristiwa terjadi, yakni pada Minggu (26/7/2026).
"Waktu itu tidak ada polisi. Cuma warga yang datang melihat. Polisi baru datang hari Minggu," ungkapnya.
Keterlambatan penanganan lokasi kejadian berpotensi memengaruhi kondisi TKP. Dalam proses penyelidikan perkara kematian, keutuhan lokasi merupakan salah satu faktor penting untuk mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan jejak, serta merekonstruksi rangkaian peristiwa secara ilmiah.
Sutrimo diketahui ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di instalasi kesehatan.
Belakangan, Sutrimo disebut-sebut merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Meski demikian, keterkaitan identitas tersebut belum dinyatakan memiliki hubungan dengan penyebab kematiannya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Hingga kini, aparat belum menyampaikan kesimpulan apakah terdapat unsur pidana maupun penyebab medis yang mengakibatkan Sutrimo meninggal dunia.
Sebelumnya Kepolisian masih menyelidiki kematian Sutrimo yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan polisi langsung bergerak melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Selain itu, penyidik kini mengumpulkan rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.
"Kita olah TKP tadi. Begitu dapat informasi, habis cek TKP, terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," kata AKBP Iskandarsyah.
Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pencarian alat bukti yang dapat menjelaskan kronologi kematian korban.
"Kita masih ngumpulin saksi-saksi, masih mencari CCTV," ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.**
