Jakarta, MI – Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai menjadi ujian paling berat bagi Kejaksaan Agung.
Namun di tengah badai yang menerpa Korps Adhyaksa, Ketua PBNU Kiai Ahmad Fahrur Rozi meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak kehilangan semangat dalam memimpin agenda pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu, kasus yang melibatkan seorang mantan pejabat tinggi Kejaksaan memang menjadi pukulan telak bagi institusi. Namun, persoalan tersebut tidak boleh sampai melemahkan komitmen Kejaksaan dalam menindak korupsi.
"Peristiwa ini tentu menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Agung. Tapi selaku pimpinan, jangan sampai semangat Pak Jaksa Agung kendor karena bisa melemahkan kinerja instansi," ujar Gus Fahrur, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, tindakan oknum tidak boleh merusak marwah Kejaksaan Agung secara keseluruhan. Penegakan hukum terhadap koruptor maupun setiap bentuk penyimpangan harus tetap dijalankan tanpa kompromi, sekaligus menjadi momentum memperkuat integritas lembaga.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur itu juga meminta Jaksa Agung bersikap tegas dan terbuka dalam menangani persoalan yang mencuat. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme internal dinilai penting agar setiap proses penanganan perkara tetap profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
"Ini adalah ujian besar kepemimpinan dan integritas. Pemimpin yang baik diukur dari keberaniannya membenahi institusi, bukan menghindari masalah," tegasnya.
Di sisi lain, Gus Fahrur mengingatkan masyarakat agar tetap menilai kinerja Kejaksaan Agung secara objektif. Menurutnya, berbagai keberhasilan institusi tersebut dalam mengungkap kasus-kasus besar serta menyelamatkan aset negara tidak bisa dihapus hanya karena adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan individu tertentu.
"Prestasi tetap harus diapresiasi, tetapi kekurangan juga harus diperbaiki. Penilaian harus objektif, adil, dan proporsional," katanya.
Ia menilai rekam jejak Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan komitmen kuat terhadap penegakan hukum. Karena itu, penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tidak semestinya menghapus seluruh capaian institusi.
Sebagai langkah pencegahan, Gus Fahrur mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan pembangunan budaya integritas di seluruh lingkungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, reformasi internal menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Prioritasnya adalah memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan memperbaiki sistem agar penyimpangan tidak terulang," ujarnya.
Terkait penunjukan Jampidsus yang baru, Gus Fahrur mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan kesempatan kepada pejabat yang ditunjuk untuk membuktikan integritas, profesionalisme, dan independensinya melalui kinerja nyata.
Ia optimistis, apabila Kejaksaan mampu melewati ujian ini dengan melakukan pembenahan secara terbuka dan konsisten, kepercayaan publik justru akan semakin menguat.
"Jika ujian ini berhasil dilewati dengan baik, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan penegakan hukum akan semakin kuat karena hukum terbukti mampu mengoreksi dirinya sendiri," pungkasnya.
