BREAKINGNEWS

Tak Lagi Dilindungi Jabatan, Perry Warjiyo akan Diperiksa KPK soal CSR BI-OJK

Tak Lagi Dilindungi Jabatan, Perry Warjiyo akan Diperiksa KPK soal CSR BI-OJK
Perry Warjiyo (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia tidak serta-merta menutup peluang pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peluang memanggil Perry sebagai saksi tetap terbuka apabila dibutuhkan penyidik.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di tengah sorotan publik terhadap penyidikan kasus CSR BI-OJK yang hingga kini masih terus bergulir. Nama Perry sebelumnya menjadi perhatian setelah penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya di Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024.

Menurut Budi, pemanggilan saksi sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan kebutuhan pembuktian perkara, bukan karena seseorang telah lengser dari jabatannya.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya demi membantu mengungkap perkara," kata Budi, Selasa (28/7/2026).

Meski demikian, KPK menegaskan pengunduran diri Perry bukan alasan otomatis untuk dipanggil ataupun diabaikan. Seluruh langkah penyidikan akan ditentukan berdasarkan alat bukti dan kebutuhan pengungkapan perkara.

"Penyidik yang menentukan siapa saja yang perlu dimintai keterangan. Mari ikuti proses penyidikannya karena perkara ini masih terus berjalan," ujarnya.

KPK menegaskan berkomitmen membongkar dugaan korupsi dana CSR BI-OJK hingga tuntas, termasuk mengusut peran setiap pihak yang diduga terlibat agar akar persoalan dan pola penyimpangan dapat terungkap secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena selain telah menyeret sejumlah pihak ke proses hukum, penyidik juga pernah menggeledah sejumlah ruangan strategis di Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Perry Warjiyo.

Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur BI, peluang pemeriksaan terhadap Perry dinilai semakin terbuka apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara.

Adapun Perry Warjiyo tidak pernah mau menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

KPK menegaskan pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia tidak menutup peluang dirinya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. | Monitor Indonesia