BREAKINGNEWS

KPK Intensifkan Penyidikan Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD hingga Pj Sekda Diperiksa

KPK Intensifkan Penyidikan Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD hingga Pj Sekda Diperiksa
KPK Intensifkan Penyidikan Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD hingga Pj Sekda Diperiksa

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam aliran dana dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Juprizal diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Riau dengan kapasitas sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati.

"JPL, Ketua KUD Prima Sehati," kata Budi Prasetyo, Selasa (28/7/2026).

Selain Juprizal, penyidik juga memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing periode 2024–2025, Fahdiansyah, yang saat itu menjabat sebagai Asisten I Pemerintah Kabupaten Kuansing. KPK belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap para saksi.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, KPK turut memanggil sembilan saksi lainnya, terdiri dari aparatur sipil negara, kepala desa, pengurus KUD, anggota DPRD, hingga pihak swasta. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman konstruksi perkara dugaan suap yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing, termasuk Kantor DPRD Kuansing. Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga terdapat peran pihak perantara dalam proses pengumpulan maupun penyaluran suap kepada Bupati Kuansing.

"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan sebelumnya.

Meski demikian, KPK masih mendalami identitas serta peran pihak yang diduga menjadi penghubung dalam praktik suap tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC Ardiles.

Penyidik menduga Suhardiman menerima sebuah mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Kendaraan mewah itu diduga diberikan sebagai suap agar Zulkarnain dipilih dan ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

KPK Intensifkan Penyidikan Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD hingga Pj Sekda Diperiksa | Monitor Indonesia