BREAKINGNEWS

OTT Bupati Pemalang Diduga Jual Beli Jabatan

OTT Bupati Pemalang Diduga Jual Beli Jabatan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro membuka dugaan praktik korupsi yang lebih serius dari sekadar suap proyek.

Selain dugaan penerimaan uang terkait proyek, KPK juga mengungkap adanya indikasi praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT tersebut mengarah pada dua dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah.

"Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan adanya transaksi terkait pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," lanjut Budi.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/7/2026), KPK menangkap 21 orang di tiga wilayah, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Bupati Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya diamankan di Jakarta.

Dari total pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan para pihak, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga bergerak cepat melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang kerja Bupati Pemalang.

Saat ini, lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan praktik korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru