BREAKINGNEWS

Kejagung Tak Mau Komentar soal Sutrimo

Kejagung Tak Mau Komentar soal Sutrimo
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kasus kematian Sutrimo, pria yang disebut telah bekerja selama puluhan tahun di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), terus menyita perhatian publik.

Namun, di tengah meningkatnya sorotan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar dan menegaskan perkara tersebut sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyatakan Kejagung tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan perkembangan kasus tersebut karena tidak menangani proses penyelidikannya.

"Kami mohon maaf, kami tidak menangani masalah tersebut. Sehingga kami tidak memberikan komentar," ujar Rudi dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026) malam.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh proses pengungkapan penyebab kematian Sutrimo kini menjadi tanggung jawab aparat kepolisian.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi tengah menyelidiki kematian Sutrimo. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.

Sutrimo kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit di kawasan Taman Puring. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban telah tiba dalam keadaan meninggal dunia.

Identitas Sutrimo menjadi perhatian setelah pihak keluarga mengungkapkan bahwa almarhum memang bekerja di kediaman Febrie Adriansyah dalam kurun waktu yang sangat lama.

Perwakilan keluarga, Sudiono, membenarkan hubungan kerja tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tugas yang dijalankan Sutrimo selama bekerja di rumah mantan Jampidsus itu.

"Saudara Sutrimo yang menjadi korban di Jakarta itu benar bekerja di rumahnya Bapak Febrie Adriansyah, (mantan) Jampidsus," ujar Sudiono disalah satu siaran TV.

Ia menambahkan, "Bekerja sebagai apa? Saya juga kurang tahu. Dia tapi sudah cukup lama, puluhan tahun di rumahnya Pak Febrie Adriansyah."

Di sisi lain, keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo. Menurut Sudiono, korban memiliki riwayat penyakit diabetes melitus kronis yang telah lama diderita.

Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian publik lantaran muncul berbagai pertanyaan mengenai kronologi kematian korban. Dengan Kejagung memilih tidak berkomentar, harapan publik kini tertuju pada penyelidikan kepolisian agar seluruh fakta di balik kematian Sutrimo dapat diungkap secara transparan dan tuntas.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Tak Mau Komentar soal Sutrimo | Monitor Indonesia