Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lonjakan drastis operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang semester I 2026. Sebanyak 12 OTT digelar hanya dalam kurun Januari hingga Juni, meningkat enam kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang hanya mencatat dua operasi.
Dari belasan operasi tersebut, satu fakta mencolok muncul: kepala daerah, khususnya bupati, menjadi kelompok yang paling banyak terjerat. Sementara itu, Jawa Tengah kembali menjadi wilayah yang paling sering disentuh operasi senyap lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, sepanjang semester pertama 2026, penyidik melakukan 12 penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan.
"Selama semester I 2026, KPK menyelidiki tertutup 12 kegiatan yang kemudian menjadi peristiwa tertangkap tangan yang meliputi tujuh pemerintah daerah, yakni Kabupaten Pati, Kota Madiun, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim," ujar Fitroh dalam konferensi pers capaian kinerja KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Selain pemerintah daerah, OTT juga menyasar sejumlah institusi strategis, yakni KPP Madya Jakarta, KPP Pratama Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pengadilan Negeri Depok, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tak hanya mengandalkan OTT, KPK juga memperkuat penanganan perkara dengan menerbitkan 72 Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) selama enam bulan pertama 2026. Pada periode yang sama, sebanyak 119 terdakwa telah menjalani proses persidangan perkara korupsi.
Di sisi pemulihan aset, KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) berhasil menyetorkan Rp59,99 miliar ke kas negara dari hasil lelang 117 aset rampasan berupa tanah, bangunan, apartemen, logam mulia hingga barang mewah.
Aset tersebut berasal dari sejumlah perkara besar yang melibatkan mantan kepala daerah dan pejabat tinggi, di antaranya eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana, eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Gazalba Saleh, hingga Rohidin Mersyah.
Selain hasil lelang, KPK juga mengalihkan status penggunaan maupun menghibahkan aset senilai Rp229,817 miliar kepada instansi pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Di antaranya rumah sitaan milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp42,2 miliar yang kini digunakan sebagai fasilitas operasional KPK, serta aset perkara Angin Prayitno Aji senilai lebih dari Rp40,9 miliar yang dimanfaatkan oleh Kejaksaan RI dan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Mengapa Bupati Paling Banyak Terjaring?
Fitroh menegaskan, maraknya bupati yang terjaring OTT bukan karena KPK menjadikan jabatan tersebut sebagai target utama.
Menurutnya, mayoritas OTT bermula dari laporan masyarakat yang disertai informasi dan bukti awal yang memadai.
"Keaktifan masyarakat untuk berani melaporkan proses-proses koruptif yang terjadi di daerahnya cukup membantu KPK. Kebetulan laporan yang disertai petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat banyak berada di level bupati," katanya.
Ia memastikan KPK tidak memberikan perlakuan khusus terhadap gubernur maupun pejabat lainnya. Penindakan, kata dia, semata-mata bergantung pada kecukupan alat bukti.
"KPK tidak boleh melakukan penegakan hukum secara serampangan. Semua harus berdasarkan kecukupan alat bukti. Jadi bukan berarti melindungi gubernur atau pejabat tertentu," tegasnya.
Jawa Tengah Kembali Jadi Sorotan
Selain dominasi bupati, peta OTT semester pertama 2026 juga menunjukkan Jawa Tengah menjadi wilayah yang paling sering disentuh operasi KPK.
Beberapa kepala daerah yang terjerat antara lain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa, Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Satmoko Danardono dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Setelah periode semester I berakhir, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026 terkait dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR), disusul penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan tingginya jumlah OTT di Jawa Tengah harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, KPK selama ini telah memberikan berbagai catatan melalui program koordinasi dan supervisi (Korsup), termasuk delapan area yang dinilai paling rawan menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Budi juga menegaskan seluruh OTT dilakukan berdasarkan informasi awal yang valid, baik dari laporan masyarakat maupun hasil pengembangan penyelidikan internal KPK.
"KPK tidak pernah menargetkan daerah tertentu. Semua tindakan dilakukan berdasarkan informasi awal dan kecukupan alat bukti," ujarnya.
