BREAKINGNEWS

Tim 9 Kejagung Amankan Dokumen Pada Penggeledahan Rumah Febrie di Jaksel

Tim 9 Kejagung Amankan Dokumen Pada Penggeledahan Rumah Febrie di Jaksel
Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mulai memasuki fase yang lebih dalam.

Kejaksaan Agung tak lagi hanya membidik posisi Febrie sebagai tersangka. Tim 9 kini mulai memburu jejak dokumen yang diduga dapat membuka hubungan antara perkara pokok, aset, transaksi, hingga pihak lain yang mungkin terseret dalam perkara tersebut.

Langkah itu dilakukan melalui penggeledahan salah satu rumah Febrie di Jalan Radio I No. 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan berlangsung selama tiga jam, sejak pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU.

"Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Penyitaan dokumen tersebut menjadi penting karena perkara TPPU tidak berhenti pada pembuktian tindak pidana asal. Penyidik juga harus mengurai bagaimana uang atau aset hasil kejahatan didapat, dipindahkan, disamarkan, atau dialihkan melalui pihak maupun instrumen tertentu.

Karena itu, dokumen yang diamankan dari rumah Febrie berpotensi menjadi petunjuk untuk menghubungkan berbagai potongan informasi yang tengah dikumpulkan penyidik.

Anang mengatakan, dokumen hasil penggeledahan selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Dokumen tersebut kemudian akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian perkara.

"Proses penyidikan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Penggeledahan rumah Febrie juga berlangsung tak lama setelah Kejagung memperluas penyidikan dengan menetapkan tersangka baru.

Sehari sebelumnya, Tim 9 menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka yang diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, menyebut penetapan NH dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti.

"Atas pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Rudi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

NH langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

Munculnya tersangka baru menjadi sinyal bahwa penyidikan mulai bergerak keluar dari lingkaran Febrie. Penyidik kini diduga sedang memetakan hubungan antarorang, transaksi, dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Rudi mengungkapkan, perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari tiga perkara korporasi yang sebelumnya telah ditangani penyidik.

Dari tiga perkara pokok itu, penyidik kini mendalami tiga surat perintah penyidikan (sprindik) TPPU.

Kombinasi antara penetapan tersangka baru dan penggeledahan rumah Febrie memperlihatkan penyidikan mulai diarahkan untuk membangun konstruksi perkara yang lebih luas.

Dokumen yang disita bukan sekadar barang bukti administratif. Penyidik kini harus menguji apakah dokumen tersebut memiliki kaitan dengan transaksi, kepemilikan aset, perpindahan uang, maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Jika rangkaian bukti tersebut saling terhubung, penggeledahan rumah Febrie berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh bagaimana dugaan pencucian uang itu berlangsung.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dalam perkara ini bukan lagi sebatas siapa yang menjadi tersangka.

Yang kini harus dijawab penyidik adalah ke mana aliran uang bergerak, bagaimana aset diperoleh atau disamarkan, serta siapa saja yang diduga ikut membantu, menikmati, atau menyembunyikan hasil tindak pidana tersebut.

Di titik inilah penyidikan TPPU Febrie memasuki ujian sebenarnya: membongkar bukan hanya pelaku, tetapi juga jejak uang dan jaringan yang berada di belakangnya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Tim 9 Kejagung Amankan Dokumen Pada Penggeledahan Rumah Febrie di Jaksel | Monitor Indonesia