BREAKINGNEWS

Hudi Yusuf Tantang Kejagung Bongkar Tuntas Aset Febrie

Hudi Yusuf Tantang Kejagung Bongkar Tuntas Aset Febrie
Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Perburuan aset dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki fase yang semakin menentukan.

Penggeledahan demi penggeledahan telah dilakukan. Dokumen terkait dugaan aliran dana turut disita. Namun, di balik tumpukan barang bukti tersebut, satu pertanyaan mendasar terus membayangi perkara ini: bagaimana aset bernilai fantastis itu dapat dimiliki jika dibandingkan dengan penghasilan resmi pemiliknya sebagai jaksa.

Pakar hukum Universitas Borobudur, Hudi Yusuf, menilai aparat penegak hukum (APH) tidak perlu terjebak terlalu jauh dalam perdebatan mengenai predicate crime ketika membongkar dugaan TPPU.

Menurut Hudi, TPPU merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri (independent crime). Karena itu, fokus penyidik semestinya diarahkan pada ketidakwajaran antara jumlah kekayaan dengan sumber penghasilan yang sah.

“Menurut saya TPPU tidak perlu predicate crime karena TPPU adalah independence crime,” kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, Senin (3/8/2026).

Ia menilai penyidik cukup menguji dari mana aset tersebut berasal, kemudian membandingkannya dengan penghasilan resmi yang bersangkutan sebagai seorang jaksa.

Dengan nilai aset yang sangat besar, menurut Hudi, perkara tersebut justru dapat menjadi momentum bagi APH untuk menunjukkan kemampuan dalam menelusuri kekayaan yang diduga tidak sebanding dengan sumber pendapatan resmi.

“Penyidik cukup menanyakan aset sebanyak itu berasal dari mana dibandingkan dengan penghasilan sebagai jaksa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah langkah Tim 9 Kejaksaan Agung yang terus menyisir jejak aset dalam perkara dugaan TPPU Febrie.

Teranyar, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penggeledahan tersebut. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

Dokumen itu selanjutnya akan diajukan untuk memperoleh penetapan penyitaan dari pengadilan negeri sebelum dianalisis sebagai bagian dari pembuktian perkara.

“Temuan tersebut akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat pembuktian konstruksi perkara,” kata Anang.

Namun, dokumen yang disita belum otomatis menjawab teka-teki terbesar perkara ini.

Sebelumnya, aparat menyita aset dalam jumlah fantastis, berupa uang sekitar Rp476 miliar dan emas seberat 74 kilogram dalam rangkaian penggeledahan ketika perkara masih ditangani kepolisian.

Besarnya nilai aset itulah yang kini menjadi titik krusial. Bagi Hudi, APH tidak seharusnya ragu untuk terus membedah sumber kekayaan tersebut.

Menurut dia, penggeledahan yang telah dilakukan menunjukkan adanya langkah serius untuk mengungkap konstruksi perkara. Bahkan, ia menduga informasi yang menjadi dasar penelusuran aset bisa saja diperoleh penyidik dari sumber informasi yang kuat.

“Kasus sebesar ini sudah merupakan prestasi APH dengan menggeledah tempat aset itu. Saya yakin APH mendapat informasi dari pelaku kejahatan atau informan yang bagus,” ujarnya.

Karena itu, Hudi meminta penyidik tidak mundur dalam menuntaskan proses hukum terhadap pihak yang diperiksa. Ia juga mengingatkan agar proses penyidikan tidak dikaburkan oleh konstruksi perkara yang berlapis-lapis.

“Karena itu APH jangan ragu lagi dalam proses hukum yang bersangkutan dan jangan ada skenario di dalam skenario sehingga dapat mengaburkan kepemilikan aset tersebut,” tegasnya.

Saksi Kunci dan Misteri Kematian

Perburuan aset tersebut berlangsung bersamaan dengan perkembangan lain yang tak kalah menyita perhatian.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai melakukan telaah dan asesmen terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang. Ferry disebut dititipkan Kejagung kepada LPSK untuk kepentingan keamanan sekaligus mendukung proses penyidikan.

Status Ferry saat ini masih sebagai saksi. Namun, peluangnya menjadi justice collaborator terbuka apabila keterangannya dinilai dapat membantu membongkar konstruksi perkara.

Di tengah proses tersebut, perhatian publik juga tertuju pada kematian Sutrimo, pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sutrimo ditemukan tewas dalam kondisi yang dinilai janggal. Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses evakuasi hingga penanganan jenazah.

Sejumlah saksi telah diperiksa, antara lain dua sopir berinisial AZ dan MOP yang mengantar jenazah ke Banyumas, M yang mengevakuasi jasad di rumah sakit, pemilik ambulans berinisial S dan MMZ, serta dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang pertama kali menangani korban.

Polisi juga menyoroti MA, sosok yang disebut sebagai orang terakhir yang diketahui melihat Sutrimo dalam keadaan hidup.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, sebelumnya menilai kematian Sutrimo menyimpan sejumlah kejanggalan. Ia bahkan menyebut Sutrimo berpotensi mengetahui informasi penting terkait asal-usul uang ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas yang ditemukan dalam brankas mantan atasannya.

Rangkaian peristiwa tersebut membuat publik kini menunggu satu hal: keberanian dan profesionalisme APH dalam menyatukan seluruh potongan puzzle.

Penggeledahan telah dilakukan. Dokumen telah disita. Aset jumbo telah ditemukan. Saksi-saksi diperiksa. Bahkan, seorang saksi potensial mendapat perlindungan.

Kini tantangannya bukan sekadar menunjukkan bahwa ada harta dalam jumlah fantastis, melainkan membuka terang asal-usulnya, mengurai siapa pemilik sebenarnya, menelusuri jalur perpindahannya, dan menguji apakah seluruh kekayaan tersebut masuk akal jika dibandingkan dengan penghasilan resminya.

Jika seluruh mata rantai itu berhasil dibuka, perkara TPPU Febrie tidak berhenti sebagai cerita tentang uang dan emas yang ditemukan.

Perkara ini bisa menjadi ujian serius bagi APH: apakah mereka mampu membuktikan asal-usul aset jumbo tersebut secara transparan, tanpa membiarkan “skenario di dalam skenario” mengaburkan siapa sesungguhnya yang menguasai kekayaan tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Hudi Yusuf Tantang Kejagung Bongkar Tuntas Aset Febrie | Monitor Indonesia