BREAKINGNEWS

Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie

Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie
Febrie Adriansyah (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Tim 9 Kejaksaan Agung didesak tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi membongkar secara tuntas siapa pemilik uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea menegaskan, hingga kini publik masih menunggu jawaban atas pertanyaan paling mendasar dalam perkara tersebut, yakni siapa pemilik sebenarnya uang ratusan miliar dan emas puluhan kilogram yang disita dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa pemilik aset tersebut maupun dari mana asal-usul aliran dananya," kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, besarnya nilai aset yang disita menjadikan perkara ini tidak lagi sekadar menyangkut proses hukum terhadap seorang mantan pejabat, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Karena itu, Iqbal meminta Tim 9 Kejagung mengusut tuntas asal-usul uang dan emas tersebut, termasuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila aset tersebut terbukti berkaitan dengan tindak pidana.

"Wajar jika publik terus bertanya. Nilai aset yang disita sangat fantastis dan perkara ini melibatkan tokoh penting di institusi penegak hukum. Transparansi menjadi keharusan," ujarnya.

Meski demikian, Iqbal mengingatkan agar proses hukum tetap dijalankan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja mengungkap seluruh fakta.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah merupakan kediaman pribadinya. Namun, terkait uang tunai Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah tersebut, Febrie menyatakan aset itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang yang identitasnya tidak diungkapkan.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa rumah di Sentul tersebut menggunakan skema nominee. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyebut rumah itu diduga didaftarkan atas nama pihak lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Febrie.

"Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga," ujar Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7).

Menurut Aminudin, dugaan penggunaan nominee itulah yang menyebabkan rumah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Febrie Adriansyah.

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung kembali menggeledah rumah Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7), dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang disebut berkaitan dengan perkara TPPU. Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

Penyidikan TPPU tersebut dilakukan berdasarkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026. Sprindik baru itu diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang tunai serta valuta asing bernilai ratusan miliar dari Polri.

Selain itu, Kejagung sebelumnya juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan setelah menerima pengalihan perkara dari Polri, yakni Sprindik Nomor 43 terkait dugaan korupsi dan TPPU PT KNI, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu blackout, serta Sprindik Nomor 45 mengenai dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie | Monitor Indonesia