BREAKINGNEWS

Jejak Aset Kasus TPPU Febrie Adriansyah Diburu: Kantor Pengacara hingga Empat Perusahaan Digeledah

Jejak Aset Kasus TPPU Febrie Adriansyah Diburu: Kantor Pengacara hingga Empat Perusahaan Digeledah
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI – Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus menunjukkan eskalasi.

Tim 9 bentukan Jaksa Agung memperluas penyelidikan dengan menggeledah sejumlah lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan aliran aset hasil kejahatan, mulai dari kantor pengacara, rumah tersangka, hingga empat perusahaan swasta.

Langkah penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (3/8/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik Tim 9 saat ini tengah melakukan penggeledahan di beberapa titik yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

"Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan," ujar Anang dikutip Selasa (4/8/2026).

Selain kantor milik tersangka Don Ritto (DR), penyidik juga menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) di Depok, Jawa Barat.

Tak berhenti di sana, penyidik turut menyasar empat badan usaha yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Menurut Anang, seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan bertujuan menemukan alat bukti baru, memperjelas konstruksi perkara, serta melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

 "Seluruh tindakan penyidikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," tegasnya.

Berawal dari Temuan Emas 74 Kilogram dan Rp543 Miliar

Kasus ini bermula dari penggeledahan gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar.

Belakangan, Febrie Adriansyah mengakui rumah tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan asal-usul seluruh barang yang ditemukan penyidik.

Penanganan perkara yang semula berada di kepolisian kemudian dialihkan ke Kejaksaan Agung dan ditangani oleh Tim 9 yang dibentuk khusus oleh Jaksa Agung.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung menetapkan Febrie Adriansya dan Don Ritto sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang bersama Febrie.

Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut dugaan pencucian uang dilakukan Febrie saat masih berstatus sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Selain perkara TPPU, Febrie juga tengah menghadapi tiga perkara lain yang ditangani Kejaksaan Agung.

Perkara tersebut meliputi dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang disebut berdampak pada peristiwa blackout, serta dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.

Dalam perkara PT ASABRI, Febrie kembali ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto.

Dengan penggeledahan yang kini menyasar jaringan perusahaan dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara, penyidikan memasuki fase penting untuk mengungkap dugaan aliran dana, kepemilikan aset, serta pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil tindak pidana. 

Langkah Tim 9 ini juga menjadi ujian bagi komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi internalnya secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Jejak Aset Kasus TPPU Febrie Adriansyah Diburu: Kantor Pengacara hingga Empat Perusahaan Digeledah | Monitor Indonesia