BREAKINGNEWS

Petinggi PLN Ketar-ketir? Dugaan Mark-Up Rp13,5 M Picu Isu Lobi ke Kejati DKI, Muncul Desakan: 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya'

Petinggi PLN Ketar-ketir? Dugaan Mark-Up Rp13,5 M Picu Isu Lobi ke Kejati DKI, Muncul Desakan: 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya'
Kantor Pusat PT PLN (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Pengusutan dugaan mark-up anggaran kontrak konsultan hukum PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025 senilai Rp13,5 miliar oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta disebut mulai mengguncang internal perusahaan listrik pelat merah tersebut.

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, beredar informasi mengenai adanya manuver sejumlah petinggi PLN untuk mencari jalan agar perkara tersebut tidak berlanjut. Informasi itu menyebut Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN, Yusuf Didi Setiarto, diduga menginstruksikan berbagai upaya pendekatan kepada pihak Kejati DKI Jakarta.

Hingga kini, informasi tersebut belum terkonfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Seorang sumber di lingkungan PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengatakan upaya pendekatan tersebut disebut masih terus berlangsung.

"Sampai saat ini manuver untuk melakukan pendekatan ke Kejati DKI Jakarta agar kasus dugaan korupsi mark-up konsultan hukum dihentikan masih terus dilakukan," ujar sumber tersebut dikutip Rabu (5/8/2026).

Sumber itu juga mengklaim, upaya mencari akses tidak hanya dilakukan melalui kalangan internal PLN yang memiliki relasi dengan aparat penegak hukum, tetapi juga melalui pihak eksternal yang disebut memiliki kedekatan dengan jajaran Kejati DKI Jakarta.

Di sisi lain, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, meminta Kejati DKI Jakarta tidak mundur menghadapi berbagai tekanan yang disebut muncul selama proses penyidikan.

"Kami mendesak Kejati DKI Jakarta tetap on the track mengusut dugaan korupsi ini hingga tuntas. Jangan sampai ada intervensi yang membuat penegakan hukum berhenti di tengah jalan," tegas Yudhistira.

Menurutnya, mengusut dugaan korupsi di tubuh BUMN sebesar PLN memang bukan perkara mudah karena melibatkan institusi besar yang memiliki jejaring luas.

Karena itu, ia meminta penyidik bertindak tegas apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup.

"Tangkap Yusuf Didi dan para kroninya jika memang penyidik dapat membuktikan keterlibatan mereka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum," ujarnya.

Yudhistira juga menyoroti posisi Yusuf Didi sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FH UI). Ia berharap almamater tidak terseret dalam polemik yang tengah bergulir.

"Jangan sampai nama besar almamater dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang berkaitan dengan perkara hukum yang sedang diproses," katanya.

Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berada dalam tahap penyelidikan/penyidikan dan belum merupakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihak-pihak yang disebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi atau bantahan.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Petinggi PLN Ketar-ketir? Dugaan Mark-Up Rp13,5 M Picu Isu Lobi ke Kejati DKI, Muncul Desakan: 'Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya' | Monitor Indonesia