BREAKINGNEWS

Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung dengan Rompi Tahanan, Tim 9 Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU

Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung dengan Rompi Tahanan, Tim 9 Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU
Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung dengan Rompi Tahanan, Tim 9 Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU

Jakarta, MI – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

Febrie diberangkatkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menuju Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.05 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kedua tangan diborgol saat dikawal petugas menuju mobil tahanan.

Selain mengenakan atribut tahanan, Febrie terlihat membawa sebuah map berwarna biru ketika meninggalkan Rutan KPK untuk memenuhi agenda pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima permintaan peminjaman tahanan dari Kejaksaan Agung guna kepentingan pemeriksaan.

"Benar, KPK menerima permintaan bon tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini," kata Budi.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Tim 9 Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, termasuk menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap Febrie diharapkan dapat mengungkap lebih jauh konstruksi perkara serta aliran aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang disangkakan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung dengan Rompi Tahanan, Tim 9 Dalami Dugaan Korupsi dan TPPU | Monitor Indonesia