Jakarta, MI – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan temuan ratusan senjata di kompleks Sekolah Harapan Ibu yang menaungi jenjang TK, SD, SMP hingga SMA di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi memastikan pemilik satu pucuk senjata api yang ditemukan telah meninggal dunia sejak 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA yang ditemukan di lokasi tercatat atas nama pria berinisial DS.
"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak ditemukan bahwa Saudara DS sudah meninggal dunia pada tahun 2020. Karena itu, senjata tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Budi, Jumat (7/8/2026).
Selain senjata api tersebut, polisi mengamankan total 995 pucuk senjata angin yang terdiri atas empat senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, serta 776 revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruh barang bukti kini diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik juga akan memanggil mantan Ketua Yayasan berinisial IWD atau IW untuk dimintai keterangan. Polisi akan mendalami asal-usul kepemilikan, legalitas, penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan ratusan senjata tersebut.
"Kami akan meminta keterangan Saudara IW terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan senjata. Proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Budi.
Kasus ini terungkap setelah pengurus yayasan baru memperoleh akses ke ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan menyusul sengketa internal kepengurusan. Saat ruangan dibuka, selain ratusan senjata, ditemukan pula barang yang diduga narkotika serta sekitar 30 keping compact disc (CD) bermuatan pornografi.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan temuan tersebut tidak akan pernah terungkap apabila konflik kepengurusan yayasan tidak terjadi.
"Kalau tidak ada sengketa, kami tidak akan bisa masuk ke ruangan itu. Setelah beliau diberhentikan, kami membuka ruangan dan justru menemukan berbagai barang yang diduga terlarang," katanya.
Hermawanto juga membantah klaim bahwa senjata-senjata tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak.
"Tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah ini," tegasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan 995 pucuk airsoft gun itu merupakan milik PT Lokta Karya Perbakin dan telah memiliki izin resmi dari Polri. Menurutnya, senjata tersebut disimpan sejak 2020 sebagai bagian dari rencana kerja sama penyelenggaraan ekstrakurikuler menembak dengan pengurus yayasan saat itu.
Ia juga menilai mencuatnya kasus tersebut tidak terlepas dari konflik internal yayasan yang kini bahkan telah berlanjut ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hingga kini, polisi masih memverifikasi legalitas seluruh barang bukti sekaligus menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan ratusan senjata di lingkungan sekolah tersebut.**
