BREAKINGNEWS

Nadiem Sentil Kasus Febrie

Nadiem Sentil Kasus Febrie
Nadiem Anwar Makarim (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Pernyataan Nadiem Anwar Makarim kembali membuka pertanyaan tentang satu hal yang sensitif dalam penegakan hukum: apakah semua tersangka diperlakukan sama ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 itu mengaku langsung diborgol dan dikenakan rompi tahanan ketika pertama kali ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Pengakuan tersebut disampaikan Nadiem ketika ditanya mengenai perbedaan perlakuan terhadap dirinya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ya tentunya bagi kami yang mengalami proses kriminalisasi ini, tidak ada itu namanya tidak ada rompi atau borgol,” ujar Nadiem saat ditemui di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dikutip Jumat (7/8/2026).

Pernyataan itu sekaligus menyentil polemik mengenai penanganan Febrie yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena tidak langsung terlihat mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazimnya tersangka yang menjalani proses penahanan.

Bagi Nadiem, pengalaman tersebut membuat perbedaan perlakuan terhadap tersangka menjadi sesuatu yang sulit diabaikan.

Ia bahkan menilai apa yang terjadi dalam kasus Febrie dapat menjadi cermin adanya persoalan etika dalam proses penegakan hukum.

“Melihat hal yang terjadi pada Febrie,” kata Nadiem, masyarakat dapat mengetahui adanya berbagai dugaan pelanggaran etika.

Sorotan tersebut bukan sekadar soal rompi atau borgol. Lebih jauh, persoalannya menyentuh pesan kesetaraan di depan hukum.

Ketika seorang tersangka langsung diperlakukan sebagai tahanan dengan borgol dan rompi, sementara tersangka lain memperoleh perlakuan berbeda, publik wajar mempertanyakan standar yang digunakan aparat.

Apalagi Febrie bukan sosok biasa. Ia merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang pernah menduduki posisi Jampidsus sebelum terseret perkara TPPU.

Perbedaan perlakuan itu pun berpotensi memunculkan persepsi bahwa status, jabatan, atau latar belakang seseorang dapat memengaruhi cara hukum ditegakkan.

Nadiem berharap polemik tersebut tidak berhenti menjadi perdebatan di ruang publik. Menurut dia, berbagai persoalan etika yang muncul harus menjadi bahan evaluasi agar penegakan hukum ke depan benar-benar menghadirkan rasa keadilan.

Sebab, dalam perkara pidana, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang tersangka, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Jika hukum memang berlaku sama bagi setiap orang, maka standar perlakuannya pun semestinya tidak menciptakan kesan adanya kelas-kelas tersangka.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Nadiem Sentil Kasus Febrie | Monitor Indonesia