BREAKINGNEWS

Hudi Yusuf: Kasus Febrie Uji Harga Diri Kejagung

Hudi Yusuf: Kasus Febrie Uji Harga Diri Kejagung
Hudi Yusuf (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI – Kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dinilai bukan sekadar perkara hukum biasa. Di balik proses pemeriksaan tersebut, ada pertaruhan yang lebih besar, harga diri dan integritas Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum.

Pakar Hukum Pidana Universitas Borobudur Hudi Yusuf menilai posisi Kejaksaan Agung dalam perkara ini memang tidak mudah. Sebab, proses hukum menyasar sosok yang pernah berada di lingkaran elite institusi tersebut.

Menurut Hudi, kondisi itu membuat publik memiliki alasan kuat untuk mengawasi setiap tahapan penanganan perkara. Apalagi kasus tersebut telah berkembang menjadi perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat.

“Memang agak sulit untuk obyektif karena masih satu korps. Kasus ini sudah menjadi kasus publik,” ujar Hudi kepada Monitorindonesia.com, Jumat (7/8/2026).

Karena itu, Hudi menilai perkara Febrie seharusnya menjadi momentum bagi Kejagung untuk membuktikan bahwa hubungan kelembagaan tidak boleh mengganggu independensi proses hukum.

Ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi kesepakatan tertentu yang dapat mengaburkan penanganan perkara.

“Ini sebagai ujian bagi kejaksaan agar dapat bekerja profesional dan jujur. Jangan sampai di dalam pekerjaannya ada deal tertentu,” tegasnya.

Integritas Bukan Sekadar Slogan

Hudi menempatkan persoalan integritas sebagai titik paling penting dalam kasus tersebut. Menurut dia, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak pihak yang diperiksa atau bukti yang dikumpulkan, tetapi juga oleh keberanian aparat untuk tetap berdiri pada aturan ketika berhadapan dengan orang dari lingkungan sendiri.

Karena itu, Tim 9 Kejagung yang menangani perkara tersebut dituntut tidak sekadar menjalankan prosedur. Tim tersebut harus membuktikan bahwa hukum mampu bekerja tanpa tekanan dari siapa pun.

“Tim 9 sebagai ujung tombak harus menjadi tombak yang benar-benar tajam dalam penegakan hukum tanpa ada tekanan dari siapapun,” kata Hudi.

Bagi Hudi, ukuran profesionalitas penegak hukum justru terlihat ketika mereka menghadapi perkara yang sensitif dan melibatkan orang yang memiliki latar belakang atau hubungan dengan institusi yang sama.

Ia bahkan membandingkan persoalan tersebut dengan kultur penegakan hukum di sejumlah negara lain yang menurutnya menempatkan integritas sebagai kehormatan institusi.

“Banyak negara di luar negeri yang merasa malu apabila bekerja tidak profesional dan merasa tersinggung apabila bekerja menerima suap,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan keras agar proses hukum terhadap Febrie tidak dipandang sebagai persoalan internal Kejagung. Ketika perkara telah menjadi perhatian publik, standar yang digunakan tidak lagi sekadar standar internal lembaga, melainkan standar keadilan yang dapat diuji oleh masyarakat.

Hudi berharap Tim 9 mampu menjalankan perintah undang-undang secara penuh dalam menangani perkara mantan pimpinan mereka sendiri.

“Saya berharap Tim 9 benar-benar dapat mengemban perintah UU dalam proses peradilan mantan pimpinannya itu,” katanya.

Dengan demikian, perkara Febrie kini menjadi semacam cermin bagi Kejagung sendiri. Bukan hanya untuk melihat apakah hukum mampu menjerat mantan pejabatnya, tetapi juga apakah institusi tersebut mampu mempertahankan integritas ketika hukum harus ditegakkan ke dalam rumah sendiri.

Sebab, bagi institusi penegak hukum, ujian terbesar bukan ketika berhadapan dengan orang luar, melainkan ketika harus membuktikan bahwa hukum tetap tajam saat menyentuh orang dari dalam korps sendiri.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Hudi Yusuf: Kasus Febrie Uji Harga Diri Kejagung | Monitor Indonesia