BREAKINGNEWS

Kasus Korupsi MBG Melebar ke Jalur Militer

Kasus Korupsi MBG Melebar ke Jalur Militer
Badan Gizi Nasional (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memasuki wilayah yang lebih sensitif.

Penyidikan Kejaksaan Agung tidak hanya membidik jajaran pejabat dan pihak swasta, tetapi juga menyeret seorang anggota TNI aktif yang diduga terlibat dalam pengadaan barang untuk program tersebut.

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidikan perkara ini belum berhenti. Kejaksaan Agung mengungkap telah memeriksa lebih dari 80 saksi dan masih terus menggali fakta di balik dugaan penyimpangan tata kelola MBG.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan saksi masih berjalan. Salah satu tersangka yang terakhir diperiksa adalah mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

“MBG sudah banyak saksi yang diperiksa, lebih dari 80 orang. Terus sudah dalam, tapi pemeriksaan tetap berlanjut. Terakhir diperiksa tersangka Lodewyk Pusung,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip Minggu (9/8/2026).

Namun, jumlah saksi yang telah diperiksa bukan satu-satunya perkembangan penting. Kasus ini sebelumnya menemukan jejak keterlibatan seorang kolonel TNI aktif berinisial BU dalam pengadaan barang di lingkungan BGN.

BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK). Posisi tersebut membuat perannya menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor.

Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menyebut penyidik menemukan dugaan keterlibatan BU berdasarkan pengembangan penyidikan.

Lebih jauh, BU diduga tidak sekadar berada dalam struktur administrasi pengadaan. Penyidik menduga terdapat peran dalam pengaturan proyek, termasuk dugaan penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia.

“Perannya sebagai PPK di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan lain-lain serta pengarahan untuk pemilihan penyedia,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Dugaan tersebut membuat perkara MBG tidak lagi sekadar berbicara mengenai persoalan administratif dalam pelaksanaan program pemerintah. Penyidikan justru mengarah pada dugaan permainan dalam rantai pengadaan yang melibatkan pejabat dengan kewenangan strategis.

Meski demikian, status BU hingga kini masih sebagai saksi. Kejagung menegaskan penanganannya telah beralih ke jalur militer karena yang bersangkutan merupakan anggota TNI aktif.

Anang mengatakan penanganan perkara BU berada dalam kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Perkara tersebut sebelumnya telah dilimpahkan dari Jampidsus untuk diproses melalui mekanisme koneksitas.

“Yang jelas dari terakhir itu kan diserahkan ke Puspomil,” ujar Anang.

Pelimpahan itu sebelumnya dikonfirmasi Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci. Ia mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Jampidsus dan akan menangani perkara tersebut sesuai mekanisme hukum militer.

“Karena Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” kata Andi.

BU diketahui berasal dari Korps Peralatan (CPL) TNI Angkatan Darat. Ia bukan personel Polisi Militer, melainkan berasal dari satuan Peralatan.

Masuknya personel TNI aktif ke dalam pusaran perkara membuat penyidikan MBG memiliki dimensi baru. Sebab, dugaan penyimpangan tidak hanya mengarah kepada pihak yang menikmati hasil pengadaan, tetapi juga menyentuh mekanisme pengambilan keputusan di dalam proyek pemerintah.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola BGN periode 2025-2026.

Mereka berasal dari berbagai lingkaran, mulai dari eks pimpinan BGN, orang dekat pejabat BGN, pengelola yayasan hingga pihak swasta penyedia motor listrik.

Ketujuh tersangka tersebut yakni:

• Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana;

• Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya;

• Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung;

• Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony;

• Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN;

• Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR);

• Lalu Muhammad Iwan (LMI), Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Penyidik menduga penyimpangan dalam tata kelola MBG terjadi di sejumlah lini. Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah barang penunjang program MBG.

Bukan hanya sepeda motor listrik, dugaan markup juga disebut berkaitan dengan pengadaan sepatu, tablet, dan televisi.

Dengan lebih dari 80 saksi telah diperiksa, penyidikan kini menghadapi pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana dugaan permainan tersebut terjadi dan siapa saja yang menikmati keuntungan dari proyek pengadaan program yang menyangkut kepentingan publik tersebut.

Keterlibatan seorang anggota TNI aktif juga menjadi titik penting. Sebab, perkara yang semula berada dalam ruang penyidikan tindak pidana korupsi kini harus berjalan melalui mekanisme koneksitas.

Status BU yang masih sebagai saksi membuat penyidik harus membuktikan secara terang peran dan tanggung jawabnya dalam dugaan penyimpangan pengadaan. Di titik inilah pengusutan kasus MBG akan diuji: apakah penyidikan mampu membongkar hanya pelaksana teknis, atau benar-benar mengurai seluruh rantai pengambilan keputusan dan aliran keuntungan di balik proyek tersebut.

Program MBG dibangun dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan tata kelolanya bukan sekadar persoalan angka dalam kontrak, melainkan menyangkut pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara dan kualitas program yang ditujukan kepada masyarakat.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kasus Korupsi MBG Melebar ke Jalur Militer | Monitor Indonesia