Jakarta, MI — Dokter Tifa menepis keras anggapan bahwa keputusannya untuk “hijrah” dari polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo merupakan bentuk kemunduran atau sikap pengecut.
Melalui unggahan di media sosial pada Sabtu (8/8/2026), Dokter Tifa justru menyebut hijrah sebagai bagian dari strategi untuk mengakhiri satu fase perjuangan dan beralih menghadapi persoalan lain yang dinilainya lebih luas.
“HIJRAH ITU BUKAN MUNDUR! Ampun deh. Malah sampai disebut pengecut segala macam. Allahuakbar,” tulisnya dikutip Senin (10/8/2026).
Dokter Tifa kemudian mengaitkan istilah hijrah dengan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Yatsrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah.
Menurut dia, hijrah Rasulullah SAW bukanlah tindakan untuk meninggalkan perjuangan penyebaran Islam, melainkan bagian dari proses membangun kekuatan, mengonsolidasikan energi, memperluas jejaring, dan mempersiapkan perjuangan berikutnya.
Ia mempertanyakan anggapan bahwa hijrah identik dengan menyerah.
“Apakah beliau mundur dari perjuangan menyebarluaskan Islam? TIDAK! Apakah lantas beliau pengecut! TIDAK SAMA SEKALI!,” tegasnya.
Klaim Empat Tahun Meneliti Ijazah Jokowi
Dokter Tifa juga membeberkan alasan di balik keputusannya meninggalkan polemik ijazah Jokowi.
Ia mengklaim telah meneliti dan memperjuangkan isu tersebut sejak 2022, jauh sebelum polemik itu menjadi perhatian publik secara luas.
“Saya hijrah dari urusan Ijazah Jokowi. Karena saya memperjuangkan kebenaran ini sejak tahun 2022, jauh sebelum orang-orang lain melakukannya. Saya mengkaji, meneliti, mengobservasi dalam hening dan diam,” ujarnya.
Ia kemudian menghitung waktu yang menurut klaimnya telah dihabiskan untuk persoalan tersebut, termasuk masa ketika dirinya berhadapan dengan proses hukum.
Dokter Tifa menyebut dirinya telah menghabiskan sekitar 1.460 hari untuk meneliti persoalan ijazah, ditambah 450 hari yang disebutnya sebagai masa “kriminalisasi”.
“Artinya total 4 tahun saya meneliti ijazah ini. Ditambah 450 hari saya dikriminalisasi. Artinya 1.460 hari + 450 hari = 1.910 hari saya menghabiskan waktu untuk mengurusi ijazah ini,” tulisnya.
Ia juga mengklaim telah mengeluarkan dana pribadi hingga miliaran rupiah selama menjalankan perjuangannya.
Menurut dia, hasil penelitiannya kemudian dituangkan dalam buku berjudul Jokowi's White Paper, yang disebutnya rampung pada Agustus 2025.
Pernyataan Dokter Tifa juga menyinggung panjangnya proses hukum yang pernah dihadapinya.
Ia mengaku pernah berada dalam sejumlah status hukum, mulai dari saksi, terlapor, tersangka hingga terdakwa. Ia juga menyebut pernah ditahan dan menjalani persidangan.
“Ditahan, disidang, kemudian setelah berjuang empat kali sidang duduk di kursi terdakwa,” tulisnya.
Dokter Tifa menyatakan pada 23 Juli 2026 status terdakwanya dinyatakan batal demi hukum. Karena itu, ia mempertanyakan kritik yang muncul ketika dirinya memutuskan untuk “hijrah” dari polemik tersebut.
“Lalu saya mau berhijrah kok pada protes. Bahkan memaki saya pengecut,” tulisnya.
Ia juga menyinggung isu yang menyebut dirinya diam-diam pergi ke Solo.
“Bahkan sekarang ini isu mencuat saya dikatakan diam-diam ke Solo. Allahuakbar!” ujarnya.
Klaim Tolak Restorative Justice Rp50 Miliar
Pernyataan paling keras muncul ketika Dokter Tifa mengungkap klaim mengenai tawaran penyelesaian melalui mekanisme restorative justice yang menurutnya disertai paket senilai Rp50 miliar.
Ia menegaskan tawaran tersebut tidak pernah diterimanya.
“Jika saya mau berdamai dengan Joko Widodo, akan saya terima tawaran itu jauh-jauh hari. Dan saya buka transparan ini: Tawaran Restorative Justice kepada saya lengkap dengan paket Rp50 M! Apakah saya ambil? TIDAK!,” tulisnya.
Klaim tersebut merupakan pernyataan Dokter Tifa dalam unggahannya dan belum disertai penjelasan atau bukti independen dalam informasi yang disampaikan.
Ia menegaskan keputusan berhijrah bukan berarti menyerah. Menurutnya, tugas sebagai peneliti sekaligus pejuang dalam perkara tersebut telah ditunaikan.
“Saya hijrah karena tugas saya sebagai peneliti sudah saya tunaikan. Tugas saya sebagai pejuang sudah saya tunaikan!,” tegasnya.
Bukan Berarti Lepas dari Proses Hukum
Di sisi lain, keputusan untuk mengalihkan perhatian tidak berarti Dokter Tifa sepenuhnya meninggalkan proses hukum yang masih berjalan.
Ia mengatakan status bebas yang menurutnya telah diperoleh kembali terancam dibatalkan setelah dirinya kembali mendapat panggilan sidang.
“Sekarang, ketika status bebas saya terancam dibatalkan, ya tentu saya harus melawan, dong. Saya bebas cuma tiga hari lalu tiba-tiba jadi terdakwa lagi dengan panggilan sidang,” tulisnya.
Dokter Tifa menyebut dirinya memilih menggunakan jalur hukum yang tersedia, termasuk mengajukan praperadilan.
“Maka saya mengajukan Praperadilan!” tegasnya.
Ia juga menyatakan akan kembali menghadapi persidangan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Setelah bertahun-tahun berkutat pada polemik ijazah, Dokter Tifa mengaku ingin mengalihkan energinya kepada sejumlah persoalan lain.
Ia menyebut isu kesehatan, teknologi vaksin, senjata biologis, gangguan mental, geopolitik, persoalan sosial dan kesejahteraan, gizi buruk hingga meningkatnya angka infeksi sebagai persoalan yang ingin menjadi perhatian berikutnya.
“Saya mau urusi banyaaak sekali masalah-masalah yang di depan mata,” tulisnya.
Dengan demikian, “hijrah” yang dimaksud Dokter Tifa lebih merupakan deklarasi perubahan fokus daripada pengakuan mundur dari perjuangan. Ia menyatakan satu fase telah dilaluinya, sementara persoalan lain menunggu untuk dihadapi.
Di penghujung unggahannya, Dokter Tifa meminta dukungan kepada orang-orang yang selama ini mengikuti perjuangannya.
Ia mengajak pendukung membeli buku yang ditulisnya sebagai salah satu bentuk dukungan.
“Beli buku saya kek. Borong buku biar saya tenang berjuang tanpa mikir dengan apa saya membiayai perjuangan ini,” tulisnya.
Ia juga menyindir pihak-pihak yang menurutnya lebih banyak memberikan komentar daripada dukungan nyata.
“Bantu beli buku kagak. Datang temani saya bersidang kagak. Menghujat paling duluan,” tulisnya.
Pernyataan itu kemudian ditutup dengan nada ringan ketika ia mengeluhkan lipstik yang sedang dicarinya.
Di tengah panasnya polemik dan proses hukum yang belum sepenuhnya berakhir, Dokter Tifa kini memilih menggunakan istilah “hijrah” untuk menandai perubahan arah perjuangannya.
Namun satu hal ditegaskannya: beralih fokus bukan berarti menyerah.
