BREAKINGNEWS

Aset Rp12,5 T Dilepas Rp1,95 T, Dugaan Skema Lelang PT GBU Seret Nama Anggota Tim 9 Kejagung

Aset Rp12,5 T Dilepas Rp1,95 T, Dugaan Skema Lelang PT GBU Seret Nama Anggota Tim 9 Kejagung
Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly (Foto: Ist)

Jakarta, MI – Skandal pelelangan 100% saham PT Gunung Bara Utama (GBU), aset sitaan terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya Heru Hidayat, kembali menuai sorotan tajam.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menduga proses pelelangan aset bernilai fantastis tersebut tidak berlangsung secara wajar dan berpotensi dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu.

Sorotan mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo, yang disebut KOSMAK pernah terlibat dalam proses lelang sekaligus kini tercatat sebagai anggota Tim 9 Kejaksaan Agung.

Yang paling mencolok adalah selisih nilai aset. KOSMAK menyebut 100% saham PT GBU yang dinilai memiliki nilai sekitar Rp12,5 triliun justru dilelang dengan harga jauh di bawah nilai tersebut. Bahkan, pada lelang berikutnya, saham perusahaan tambang batu bara tersebut disebut hanya berujung pada penawaran sekitar Rp1,945 triliun.

Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly menyampaikan dugaan tersebut di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Ronald, kejanggalan sudah terlihat sejak lelang pertama pada 14 November 2022. Ketika itu, Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang kini bernama Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mendasarkan harga lelang pada hasil appraisal KJPP Syarif Endang dan Rekan.

“Sesuai laporan penilaian nomor: 00063/2.0113-03/BS/11/034/I/XI/2022, nilai satu paket berupa 100% saham PT GBU dibanderol hanya Rp3,488 triliun,” kata Ronald.

KOSMAK menduga kegagalan lelang pertama bukan sekadar persoalan minimnya peminat. Ronald bahkan menuding proses tersebut patut dicermati karena PT GBU disebut memiliki daya tarik tinggi bagi sejumlah investor, termasuk PT Adaro.

PT GBU sendiri dikenal sebagai perusahaan pertambangan batu bara yang memiliki aset strategis di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dugaan rekayasa semakin menguat, menurut KOSMAK, ketika menjelang lelang berikutnya pada 6 Juni 2023, sejumlah pejabat dan pihak terkait kembali melakukan pertemuan.

Ronald menyebut pejabat PPA, DJKN, KPKNL, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo, serta perwakilan Ditjen Minerba hadir dalam pertemuan tersebut.

Dari pertemuan itu, menurut Ronald, muncul fakta yang dinilai sangat janggal: hanya terdapat satu peserta lelang dengan nilai penawaran Rp1,945 triliun.

Peserta tersebut adalah PT Indobara Utama Mandiri (IUM), perusahaan yang menurut KOSMAK baru berdiri beberapa bulan sebelum lelang.

“Di situ terungkap sesuatu yang menentukan, hanya ada satu peserta lelang dengan nilai penawaran Rp1,945 triliun namanya PT Indobara Utama Mandiri (IUM), perusahaan baru beberapa bulan dan sengaja dibentuk oleh seorang narapidana kasus korupsi Andrew Hidayat untuk dijadikan pemenang lelang,” beber Ronald.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal harga lelang. Pertanyaan yang jauh lebih serius adalah siapa yang sesungguhnya berada di belakang PT IUM, dari mana sumber dananya, serta siapa yang paling diuntungkan dari pengambilalihan aset tersebut.

KOSMAK juga mempertanyakan dugaan beneficial owner di balik PT IUM.

Ronald menyebut nama Andrew Hidayat, Budi Santoso Simin, Yoga Susilo, dan Boy Thohir sebagai pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan manfaat sebenarnya atau beneficial owner PT IUM.

Dugaan tersebut, kata Ronald, perlu diuji melalui penelusuran aliran dana, struktur kepemilikan, komunikasi para pihak, hingga sumber pembiayaan transaksi.

Pasalnya, pembayaran lelang PT IUM disebut bersumber dari fasilitas kredit PT BNI Cabang Menteng, Jakarta Pusat, senilai Rp2,4 triliun.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana perusahaan yang disebut baru berdiri beberapa bulan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan jumbo hingga Rp2,4 triliun untuk mengakuisisi aset sitaan negara?

Lebih jauh, KOSMAK menduga terdapat keterlibatan mantan Menteri BUMN Erick Thohir dalam skema pembiayaan tersebut. Namun, tudingan ini masih berupa klaim KOSMAK dan membutuhkan pembuktian serta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.

Sorotan juga diarahkan kepada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ronald menduga terdapat dukungan dari Febrie terhadap skenario yang dipersoalkan tersebut.

“Diduga bergotong-royong dalam skenario ini disokong penuh oleh eks Jampidsus Febrie Ardiansyah. Kuat dugaan antara Febrie dan Erick berada dalam satu faksi politik kekuasaan dan bisnis,” ujar Ronald.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan KOSMAK yang belum terbukti di pengadilan. Karena itu, penelusuran aparat penegak hukum menjadi penting untuk menguji apakah terdapat hubungan kepentingan, konflik kepentingan, atau aliran manfaat di balik proses pelelangan PT GBU.

Monitorindonesia.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Hari Wibowo terkait tudingan tersebut, termasuk mengenai kehadirannya dalam rangkaian proses lelang PT GBU dan kapasitasnya sebagai anggota Tim 9 Kejaksaan Agung. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Pesan konfirmasi melalui WhatsApp telah terkirim dan menunjukkan tanda centang dua. Belum ada jawaban maupun klarifikasi atas tudingan yang disampaikan KOSMAK.

Kini, pertanyaan publik semakin mengarah pada satu hal: apakah pelelangan saham PT GBU benar-benar merupakan proses hukum untuk memulihkan aset negara, atau justru terdapat skenario tertentu yang membuat aset bernilai sangat besar jatuh ke tangan pihak tertentu dengan harga yang jauh lebih rendah?

Jika nilai aset yang disebut KOSMAK mencapai Rp12,5 triliun sementara transaksi akhirnya berada di kisaran Rp1,95 triliun, maka selisihnya bukan angka kecil. Ada potensi nilai ekonomi sekitar Rp10,5 triliun yang harus dijelaskan secara terang.

Karena itu, dugaan KOSMAK layak diuji secara serius melalui audit menyeluruh, penelusuran beneficial ownership, pemeriksaan sumber pembiayaan Rp2,4 triliun, serta pelacakan aliran dana sebelum dan sesudah lelang.

Publik berhak mengetahui: siapa yang mengatur, siapa yang membiayai, siapa yang memenangkan, dan siapa yang akhirnya menikmati keuntungan dari pelelangan aset PT GBU tersebut.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Aset Rp12,5 T Dilepas Rp1,95 T, Dugaan Skema Lelang PT GBU Seret Nama Anggota Tim 9 Kejagung | Monitor Indonesia