Jakarta, MI — Penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023 membuka babak baru penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, sorotan tak hanya tertuju pada dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp223 miliar. KPK mulai mengorek lebih dalam ke mana uang dari proyek pengadaan iklan tersebut mengalir, termasuk dugaan aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan aliran uang kepada Lisa Mariana.
“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Taufik, penyidik sementara menduga uang tersebut diterima Lisa Mariana melalui pihak lain yang menggunakan nama berbeda atau nomine.
“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” ujarnya.
Jejak uang itu kini menjadi salah satu kunci penting bagi KPK. Sebab, jika dugaan aliran dana melalui nomine berhasil diurai, penyidik berpeluang mengetahui siapa sebenarnya pihak yang berada di balik transaksi tersebut dan apa kaitannya dengan perkara Bank BJB.
Tak berhenti di sana. KPK juga sedang menyisir dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Di titik inilah nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali berada dalam radar penyidikan.
KPK tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Ridwan Kamil jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk membongkar rangkaian perkara ataupun melengkapi berkas tersangka.
“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” kata Taufik.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penahanan empat tersangka belum menjadi garis akhir. Justru, setelah para tersangka ditahan, ruang untuk menguji aliran uang, hubungan antaraktor, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain semakin terbuka.
Empat tersangka yang ditahan KPK pada Senin (10/8/2026) adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.
Sementara Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Kasus ini sebelumnya diumumkan KPK pada 13 Maret 2025 dengan penetapan lima tersangka. Penyidik menduga korupsi pengadaan iklan tersebut melibatkan enam agensi periklanan dan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.
Nilai kerugian tersebut membuat perkara Bank BJB tidak lagi sekadar soal mekanisme pengadaan iklan. Pertanyaan yang jauh lebih besar kini mengarah pada siapa yang mengendalikan proyek, bagaimana uang bergerak, siapa yang menerima manfaat, serta apakah ada pihak lain yang menikmati hasil dugaan korupsi tersebut.
Nama Ridwan Kamil sendiri sudah tersentuh dalam proses penyidikan.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan. Mantan Gubernur Jawa Barat itu kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Kini, ketika KPK mulai menelusuri dugaan aliran uang kepada selebgram melalui nomine serta pihak-pihak di lingkungan Pemprov Jawa Barat, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil kembali menjadi kemungkinan yang terbuka.
Namun, kemungkinan pemanggilan tersebut tetap bergantung pada kebutuhan penyidik. KPK belum menyatakan Ridwan Kamil sebagai tersangka dalam perkara ini.
Yang jelas, penahanan empat tersangka telah menggeser fokus penyidikan. Bukan lagi sekadar siapa yang diduga bermain dalam pengadaan iklan Bank BJB, melainkan ke mana uang Rp223 miliar itu bergerak dan siapa saja yang berada di ujung alirannya.
Jika jejak nomine, aliran dana, dan pihak-pihak di lingkungan Pemprov Jawa Barat berhasil disambungkan, perkara Bank BJB berpotensi membuka simpul baru yang selama ini belum terurai.
Kini bola berada di tangan KPK: membongkar perkara hingga ke akar aliran uang, atau berhenti pada empat tersangka yang telah ditahan.
