BREAKINGNEWS

Dicecar soal Selisih Uang Amplop, Raja Juli Tolak Berkomentar

Dicecar soal Selisih Uang Amplop, Raja Juli Tolak Berkomentar
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat keluar dari kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta, MI – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memilih tidak memberikan penjelasan terkait dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut pengembalian uang dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby belum dilakukan secara utuh.

Sikap tersebut ditunjukkan Raja Juli saat dicegat awak media usai menghadiri rapat mengenai konflik agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Alih-alih menanggapi pertanyaan mengenai polemik tersebut, Raja Juli hanya memberikan jawaban singkat. "Kita ngomongin reforma agraria hari ini," ujar Raja Juli sambil berjalan meninggalkan Gedung Nusantara III.

Setelah menyampaikan pernyataan itu, Raja Juli terus berjalan menuju mobil dinasnya. Ia juga memperlihatkan gestur tangan sebagai tanda menolak menjawab pertanyaan lanjutan sebelum akhirnya masuk ke kendaraannya tanpa memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan penyidik menduga uang yang dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman Amby belum sesuai dengan jumlah yang sebelumnya diterima.

"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/8).

Menurut KPK, Raja Juli diduga baru mengembalikan 12.000 dolar Singapura, sementara uang dalam amplop yang ditinggalkan Suhardiman diperkirakan berjumlah 14.000 dolar Singapura. Penyidik masih menelusuri penyebab adanya selisih sebesar 2.000 dolar Singapura tersebut.

"Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh bupati kepada Menhut pada 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan?" ujar Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Suhardiman Amby. Dalam perkara tersebut, Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021–2026.

Selain dugaan suap, KPK juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Hingga kini, penyidik masih menelusuri seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Dicecar soal Selisih Uang Amplop, Raja Juli Tolak Berkomentar | Monitor Indonesia