BREAKINGNEWS

Jejak Uang SYL Diburu, KPK Sisir Proyek X-Ray Rp194 M hingga Sapi

Jejak Uang SYL Diburu, KPK Sisir  Proyek X-Ray Rp194 M hingga Sapi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tancap gas membongkar dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kali ini, penyidik tidak hanya mengejar aset dan aliran uang yang berkaitan dengan perkara korupsi sebelumnya, tetapi juga mengembangkan dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek lain di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek pengadaan X-Ray pada Badan Karantina Pertanian. KPK menduga proyek tersebut memiliki aliran dana yang mengarah kepada SYL.

Tak hanya X-Ray, penyidik juga menelusuri dugaan aliran uang dari proyek pengadaan asam format atau asam semut untuk pengelolaan karet serta pengadaan sapi. Jika rangkaian aliran dana tersebut berhasil dibuktikan, perkara TPPU SYL berpotensi semakin melebar dan membuka pintu bagi penetapan tersangka lain.

Kasus X-Ray menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara karena nilai proyeknya tidak kecil. Pengadaan X-Ray Badan Karantina Pertanian terdiri atas X-Ray statis dan mobile serta X-Ray trailer/kontainer, dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp194,2 miliar. Dari proyek tersebut, KPK menduga terdapat kerugian negara sekitar Rp82 miliar.

KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan aliran uang dari sejumlah perkara pengadaan lain kepada SYL.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengusutan TPPU SYL dikembangkan dari perkara asal yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni perkara pemerasan, gratifikasi, dan jual beli jabatan.

"Awalnya kita TPPU-kan dari predicate crime, perkara awalnya yang pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, penyidik kemudian menemukan dugaan aliran dana dari perkara lain yang diduga bermuara kepada SYL.

"Ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut kepada Saudara SYL, dugaan kami begitu," tegasnya.

Temuan tersebut membuat penyidikan TPPU SYL tidak lagi sebatas memburu aset yang diduga berasal dari kejahatan dalam perkara pokok. KPK kini berusaha merangkai seluruh sumber uang, jalur perpindahan dana, pihak yang memberikan maupun menerima, hingga aset yang diduga dibeli menggunakan uang tersebut.

Dalam pengadaan asam semut periode 2021–2023, KPK juga telah mengembangkan penyidikan dan menetapkan satu tersangka. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut disebut mencapai sekitar Rp75 miliar. Sejumlah pihak, baik dari unsur swasta maupun aparatur sipil negara, juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sementara dalam perkara X-Ray, langkah pencegahan terhadap sejumlah pihak menunjukkan penyidik masih memburu aktor dan jaringan yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan tersebut.

Pengembangan ke proyek X-Ray, asam semut, dan sapi menjadi sinyal bahwa KPK sedang mencoba mengurai dugaan pola penerimaan uang yang lebih luas selama SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Dengan begitu banyak pintu masuk yang sedang dibuka, penyidikan TPPU SYL berpotensi menjadi jauh lebih besar dibanding perkara pokoknya. Terlebih, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menelaah dokumen untuk memastikan hubungan antara proyek, aliran uang, dan aset yang diduga telah dicuci.

KPK juga menegaskan penyidikan TPPU SYL masih berjalan. Penyidik masih mempelajari dokumen dalam jumlah besar karena perkara di Kementan berkaitan dengan beberapa surat perintah penyidikan (sprindik), termasuk perkara pengadaan.

"Untuk TPPU tersangka SYL, masih berjalan saat ini," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Selasa (11/8/2026).

Menurut Taufik, penyidik masih menelusuri sumber dana atau nexus yang diduga digunakan untuk membeli aset-aset yang kemudian menjadi objek penyidikan TPPU.

"Jadi, dari aset-aset yang kemudian diduga dilakukan pencucian uang ini, tim masih mempelajari sumber (nexus) yang kemudian digunakan untuk melakukan pembelian aset-aset ini," ujarnya.

KPK mengakui proses tersebut membutuhkan waktu karena harus membedah dokumen perkara Kementan yang begitu banyak. Namun, justru dari pendalaman inilah kemungkinan munculnya aliran uang baru maupun pihak lain yang terseret masih terbuka.

KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam perkara TPPU SYL. Kendati demikian, apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain dalam menerima, menyalurkan, menyamarkan, atau menikmati hasil tindak pidana, status hukum pihak-pihak tersebut dapat berkembang sesuai hasil penyidikan.

Perkara TPPU ini merupakan babak lanjutan dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat SYL. Ia telah dinyatakan bersalah dalam perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dan kini menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Kini, proyek X-Ray senilai ratusan miliar rupiah, pengadaan asam semut, hingga proyek sapi menjadi bagian dari puzzle besar yang sedang dirangkai KPK.

Jika dugaan aliran uang dari proyek-proyek tersebut benar-benar terbukti mengarah kepada SYL, penyidikan TPPU ini bukan tidak mungkin membuka babak baru: bukan hanya soal ke mana uang mengalir, tetapi siapa saja yang ikut menikmati dan bagaimana uang tersebut disamarkan menjadi aset.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Jejak Uang SYL Diburu KPK, Proyek X-Ray Rp194 M hingga Sapi Disisir | Monitor Indonesia