Jakarta, MI – Kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan menyisakan tanda tanya besar. Namanya kini ikut terseret dalam pusaran perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial WL dalam perkara dugaan suap di lingkungan Bea Cukai.
Namun hingga kini, KPK belum berani memastikan apakah WL yang dipanggil penyidik pada awal April 2026 merupakan Winda Lorenza Gowasa yang kemudian ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidik saat itu memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial WL. Hanya saja, saksi tersebut tidak memenuhi panggilan sehingga identitasnya belum dapat dipastikan.
"Sehingga kita belum bisa memastikan secara persis, apakah saksi yang dipanggil pada saat itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pernyataan tersebut justru membuka ruang tanda tanya baru. Sebab, di tengah penyidikan dugaan suap Bea Cukai yang masih berjalan, sosok perempuan bernama Winda Lorenza Gowasa meninggal dalam kondisi yang oleh keluarganya dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan.
Apakah WL yang dicari KPK adalah Winda? Atau hanya kebetulan memiliki inisial yang sama? KPK sejauh ini belum memberikan kepastian.
Budi menjelaskan, pemanggilan WL berkaitan dengan penelusuran dugaan aliran uang dan aset yang diduga berhubungan dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
"Pemanggilan oleh penyidik terhadap saksi Saudari WL adalah dalam kapasitas untuk didalami pengetahuannya berkaitan dengan dugaan aliran uang ataupun aset-aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka pada perkara ini," ujarnya.
KPK kini masih memburu jejak aset yang diduga berkaitan atau bersumber dari tindak pidana suap di lingkungan Bea Cukai. Penelusuran tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan sekaligus upaya lembaga antirasuah memulihkan kerugian atau keuangan negara.
Penyidikan pun belum berhenti. KPK masih menjalankan surat perintah penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
Tak hanya itu, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan suap Bea Cukai juga akan dianalisis jaksa penuntut umum KPK. Fakta persidangan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara lebih jauh.
Di tengah proses tersebut, kasus kematian Winda di Medan menjadi perhatian tersendiri.
Winda Lorenza Gowasa dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar di Medan, Sumatra Utara, Minggu (2/8/2026). Keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan dan perkara tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Polrestabes Medan menyatakan penyelidikan dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI). Sejumlah metode digunakan, mulai dari identifikasi Inafis, forensik digital, kedokteran forensik hingga pemeriksaan laboratorium forensik.
Penyidik juga melibatkan pemeriksaan balistik dan psikologi forensik untuk mengurai rangkaian peristiwa yang menyebabkan Winda meninggal dunia.
Di sisi lain, Divisi Propam Polda Sumatra Utara menempatkan mantan suami Winda, Bripka Imansyah Harefa, di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari terkait penanganan senjata api dinas.
Kasus ini pun telah mendapat sorotan DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut kematian Winda secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Kini publik menunggu dua jawaban penting: siapa sebenarnya WL yang pernah dipanggil KPK dalam perkara suap Bea Cukai, dan apakah sosok tersebut memang Winda Lorenza Gowasa?
KPK belum mengonfirmasi keduanya. Karena itu, segala kemungkinan masih terbuka dan keterkaitan antara kematian Winda dengan perkara suap Bea Cukai belum dapat disimpulkan.
