BREAKINGNEWS

Geledah Rumah Pejabat PUPR Bengkulu, PPTK Belungguk Point Dibawa Penyidik

Geledah Rumah Pejabat PUPR Bengkulu, PPTK Belungguk Point Dibawa Penyidik
KPK semakin agresif membongkar dugaan suap dan ijon proyek di Pemkot Bengkulu. Rumah pejabat PUPR Hendra Okta digeledah dan dirinya dibawa penyidik, dua hari setelah diperiksa di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, MI — Gerak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kian agresif. 

Setelah mengobrak-abrik sejumlah kediaman pejabat, lembaga antirasuah kini menyasar rumah pejabat teknis yang terkait langsung dengan proyek bernilai miliaran rupiah.

Rabu malam (12/8/2026), tim penyidik KPK menggeledah rumah Pejabat Fungsional Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, di Jalan Batang Hari No. 40 Blok D, Kota Bengkulu.

Penggeledahan disebut telah dimulai sejak sore dan masih berlangsung hingga malam. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan dugaan suap dan praktik ijon proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu belum berhenti pada pemeriksaan para pejabat, tetapi mulai menelusuri lebih dalam titik-titik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek dan aliran dana.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut Hendra Okta bahkan dibawa keluar dari kediamannya menggunakan mobil Toyota Innova dengan pengawalan ketat penyidik KPK.

Belum diketahui ke mana Hendra dibawa dan dalam kapasitas apa. KPK juga belum mengumumkan apakah status hukum Hendra berubah setelah penggeledahan tersebut.

Namun, posisi Hendra bukan pejabat sembarangan dalam konteks proyek Pemkot Bengkulu. Ia diketahui memegang peran sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengerjaan Belungguk Point, proyek beautification yang menggunakan anggaran APBD sekitar Rp10,8 miliar.

Keterkaitan tersebut membuat penggeledahan rumah Hendra menjadi perhatian serius. Apalagi, langkah KPK dilakukan hanya dua hari setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Saat itu Hendra diperiksa bersama Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.

Belum ada konfirmasi resmi apakah penggeledahan rumah Hendra berkaitan langsung dengan proyek Belungguk Point. Namun, posisi Hendra sebagai PPTK membuat langkah penyidik tersebut sulit dipandang sebagai penggeledahan biasa.

KPK sebelumnya juga telah bergerak menyasar sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkot Bengkulu. Dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, penyidik disebut menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar serta dokumen proyek.

Penggeledahan rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi juga menghasilkan empat koper dokumen, flashdisk, serta uang tunai yang ditemukan di dalam brankas.

Sementara dari kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni, penyidik membawa tiga koper dokumen penting setelah penggeledahan berlangsung sekitar empat jam.

Rentetan penggeledahan tersebut menunjukkan penyidikan KPK mulai bergerak ke berbagai simpul pemerintahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek dan pengelolaan anggaran di Pemkot Bengkulu.

Lebih jauh, KPK disebut telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum baru untuk memperluas pengusutan dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Penyidikan itu disebut tidak hanya membidik satu proyek atau satu transaksi. Penyidik tengah menelusuri dokumen dan transaksi hingga lima tahun ke belakang, periode 2019–2026.

Dengan demikian, penggeledahan rumah Hendra menjadi bagian dari rangkaian langkah yang semakin menunjukkan bahwa KPK sedang membongkar jaringan perkara secara lebih luas.

Jika benar terdapat praktik ijon proyek, penyidik tentu tidak hanya akan berhenti pada siapa yang menerima atau menyerahkan uang.

Titik yang jauh lebih penting adalah bagaimana proyek diduga diatur sejak awal, siapa yang menentukan pemenang, siapa yang menjanjikan pekerjaan, serta ke mana aliran uang bergerak setelah proyek berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil penggeledahan rumah Hendra Okta maupun alasan penyidik membawanya dari lokasi.

Publik kini menunggu satu hal: apakah rentetan penggeledahan dan pemeriksaan tersebut akan berujung pada pembukaan perkara yang lebih besar di tubuh Pemkot Bengkulu, atau kembali berhenti sebatas penyitaan dan pemeriksaan tanpa mengungkap aktor utama di balik dugaan permainan proyek tersebut.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Geledah Rumah Pejabat PUPR Bengkulu, PPTK Belungguk Point Dibawa Penyidik | Monitor Indonesia