BREAKINGNEWS

Kejagung Kejar Jejak Uang di Balik Kasus Korupsi MBG

Kejagung Kejar Jejak Uang di Balik Kasus Korupsi MBG
Badan Gizi Nasional (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mulai diarahkan tidak hanya untuk membongkar mekanisme pengelolaan program, tetapi juga menelusuri jejak aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang menyeret eks petinggi BGN tersebut.

Salah satu fokus penyidikan kini mengarah pada pelacakan aset yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap alur keuangan sekaligus membuka kemungkinan pemulihan kerugian negara.

Pada Selasa (11/8/2026), Kejagung memanggil 22 saksi untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang hadir dan menjalani pemeriksaan terkait tata kelola program MBG.

Mereka berasal dari berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan maupun pengadaan dalam program tersebut.

Dari lingkungan BGN, saksi yang hadir antara lain RRNWP, Sekretaris eks Kepala BGN; O, Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN; RHG, GDF, dan Z yang merupakan pegawai BGN, serta WH.

Sementara dari pihak swasta dan yayasan, penyidik memeriksa DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB, RE yang merupakan Staf Keuangan PT GSN, AR selaku Direktur PT EC, Direktur PT BPK, perwakilan PT KSK, serta saksi berinisial YCS.

Pemeriksaan lintas sektor tersebut menunjukkan penyidik tengah memperlebar penelusuran untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai tata kelola program MBG, termasuk pihak-pihak yang berhubungan dengan pelaksanaannya.

Kejagung memastikan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara untuk melengkapi berkas perkara. Pembuktian menjadi kunci untuk memperjelas dugaan aliran dana sekaligus mengidentifikasi aset yang berpotensi disita.

Dengan demikian, perkara MBG tidak hanya berhenti pada siapa yang diduga terlibat, tetapi juga diarahkan pada pertanyaan penting: ke mana aliran uang itu bergerak dan aset apa yang diduga lahir dari praktik korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan proses penyidikan akan terus berjalan dengan mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian.

"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," kata Anang di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Anang menegaskan, perkembangan penyidikan perkara MBG di BGN akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidik masih bekerja untuk merangkai seluruh alat bukti sebelum perkara masuk ke tahap berikutnya. Di tengah besarnya program MBG, penelusuran aliran dana dan aset menjadi salah satu bagian krusial untuk memastikan dugaan penyimpangan dapat dibuktikan secara hukum.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Kejar Jejak Uang di Balik Kasus Korupsi MBG | Monitor Indonesia