BREAKINGNEWS

Kejagung Bongkar Aliran Dana Gelap MBG

Kejagung Bongkar Aliran Dana Gelap MBG
Kejagung. (Dok Istimewa)

Jakarta, MI — Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus diperluas. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mengintensifkan pemeriksaan saksi sekaligus menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebanyak 22 orang dipanggil penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (11/8/2026). Dari jumlah itu, 12 saksi memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut menyasar berbagai pihak yang berkaitan dengan tata kelola program MBG, mulai dari lingkungan BGN hingga yayasan dan perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Dari lingkungan BGN, saksi yang diperiksa yakni RRNWP, Sekretaris eks Kepala BGN; O, Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN; RHG, GDF, dan Z yang merupakan pegawai BGN, serta WH.

Sementara dari pihak yayasan dan perusahaan, penyidik memeriksa DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB, RE selaku Staf Keuangan PT GSN, AR selaku Direktur PT EC, Direktur PT BPK, perwakilan PT KSK, serta saksi berinisial YCS.

Deretan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti. Fokusnya bukan hanya mengurai mekanisme tata kelola MBG, tetapi juga memperjelas dugaan aliran dana serta menelusuri aset yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Penelusuran aset menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan karena dapat berkaitan dengan upaya pemulihan kerugian negara apabila nantinya terbukti berasal dari tindak pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan proses penyidikan terus dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," kata Anang di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Anang memastikan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi MBG di BGN akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pemeriksaan yang melibatkan unsur pemerintah, yayasan, hingga perusahaan, penyidik kini tengah merangkai kepingan bukti untuk mengungkap secara utuh tata kelola program MBG serta dugaan aliran dana dan aset yang terkait dengan perkara tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Bongkar Aliran Dana Gelap MBG | Monitor Indonesia