BREAKINGNEWS

Bebizie Diperiksa KPK, Jejak Gratifikasi Batu Bara Diburu

Bebizie Diperiksa KPK, Jejak Gratifikasi Batu Bara Diburu
Komisi Pemberantasan Korupsi RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana asal gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. Kali ini, pemeriksaan mengarah kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati.

Bebizie diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (13/8). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK dikutip Kamis (13/8/2026).

Bebizie yang juga menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara bukan satu-satunya pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. KPK turut memanggil Noval Elfarveisa selaku advokat dan Agus Mujianto, Staf Keuangan dan General Administrasi PT Alamjaya Barapratama.

Namun, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut.

Pemeriksaan ini berlangsung di tengah langkah KPK memperluas perkara yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara. Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Ketiga perusahaan itu yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Februari lalu.

Ketiganya merupakan perusahaan yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. KPK menduga perusahaan-perusahaan tersebut menjadi alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Penyidikan perkara tersebut telah menyeret sejumlah nama dari berbagai latar belakang. KPK sebelumnya memeriksa Rita Widyasari, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, hingga pihak swasta Geisz Chalifah.

Meski demikian, status Bebizie dalam perkara ini masih sebagai saksi. KPK juga belum membeberkan materi pemeriksaan maupun hubungan Bebizie dengan dugaan gratifikasi dan TPPU yang sedang diusut.

Dengan penetapan tiga perusahaan sebagai tersangka dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, penyidikan KPK terus bergerak untuk mengurai dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di Kutai Kartanegara serta jejak pencucian uang yang menjadi pengembangan perkara tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Bebizie Diperiksa KPK, Jejak Gratifikasi Batu Bara Diburu | Monitor Indonesia