Jakarta, MI - Penangkapan MR alias Bos Gendut oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dinilai belum menjadi akhir dari pengusutan jaringan narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, meminta BNN menjadikan penangkapan tersebut sebagai pintu masuk untuk membongkar seluruh mata rantai bisnis narkoba hingga ke pengendali dan aliran dananya.
Rano mengapresiasi langkah BNN yang berhasil menangkap buronan kasus narkotika tersebut sekaligus menyita aset yang ditaksir mencapai Rp39,9 miliar.
Menurutnya, keberhasilan itu harus dilanjutkan dengan penyidikan yang lebih dalam. BNN dinilai perlu mengungkap siapa saja yang berada di balik jaringan tersebut, mulai dari pemasok, pengendali, kurir, hingga pihak yang diduga menampung atau menyamarkan hasil kejahatan.
“Kami mengapresiasi keberhasilan BNN menangkap bos narkoba dan menyita aset senilai Rp39,9 miliar. Tetapi pekerjaan tidak boleh berhenti pada penangkapan satu orang. BNN harus membongkar siapa saja yang berada di belakangnya, dari pemasok, pengendali jaringan, kurir, hingga pihak-pihak yang menikmati dan menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Rano di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ia menilai perdagangan narkotika tidak bisa dipandang sebagai kejahatan yang dilakukan secara individual. Bisnis barang terlarang tersebut umumnya ditopang jaringan terorganisasi yang memiliki pemasok, jalur distribusi, sumber pembiayaan hingga pola pencucian uang.
Karena itu, Rano meminta pengungkapan kasus Bos Gendut tidak berhenti pada pelaku yang berhasil ditangkap. Struktur jaringan yang lebih besar juga harus diurai, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan antardaerah maupun internasional.
“Kalau hanya menangkap satu bos kemudian kasus berhenti, jaringan di bawahnya bisa kembali bergerak dengan pemain baru. Yang harus diputus adalah ekosistem bisnisnya. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, siapa yang menjadi pengendali keuangan, dan ke mana aliran uangnya harus ditelusuri,” tegas Rano.
Rano juga menekankan pentingnya penelusuran aliran uang dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, penyitaan aset dalam kasus ini harus menjadi momentum untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh aset yang diduga berasal dari bisnis narkotika dapat ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya barang narkotikanya yang dikejar. Uang hasil kejahatannya juga harus dibongkar. Dari mana modalnya, siapa yang menerima, siapa yang mengendalikan, sampai aset-aset itu dialihkan ke siapa harus ditelusuri,” kata Rano.
Selain penguatan penindakan di dalam negeri, dia mendorong koordinasi antarlembaga serta kerja sama internasional. Hal itu penting karena jaringan perdagangan narkotika kerap memanfaatkan jalur lintas wilayah dan negara.
“Jaringan narkoba tidak bekerja sendirian dan tidak mengenal batas negara. Karena itu, aparat kita juga harus bergerak melampaui batas wilayah. Kalau ditemukan keterkaitan dengan jaringan internasional, bongkar sampai ke pemasok dan pengendalinya,” tegasnya.
MR alias Bos Gendut sebelumnya masuk daftar buronan dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram yang diungkap BNN pada November 2025.
Dalam pengembangan perkara tersebut, BNN turut menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang. Petugas menyita uang yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU sekitar Rp1,27 miliar, selain sejumlah aset lainnya.
Barang bukti yang diamankan juga cukup beragam. Di antaranya narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api beserta amunisi, samurai, telepon seluler, kendaraan, emas, serta berbagai aset lainnya.
BNN kemudian melakukan pengembangan terhadap aset-aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Rano berharap proses pengembangan perkara dilakukan secara tuntas sehingga penangkapan Bos Gendut tidak sekadar menghasilkan satu tersangka, tetapi mampu memutus jaringan perdagangan narkotika sekaligus membongkar sumber pendanaan dan aliran keuntungan dari bisnis haram tersebut.
“Target akhirnya bukan sekadar menangkap orang. Kita ingin jaringan narkotikanya benar-benar lumpuh, aset hasil kejahatannya dirampas, dan para pengendali yang selama ini berada di balik layar juga diproses secara hukum,” pungkasnya.
