BREAKINGNEWS

Buronan Setahun, Bos Narkoba Kampung Bahari Diciduk Saat Sedot Lemak

Buronan Setahun, Bos Narkoba Kampung Bahari  Diciduk Saat Sedot Lemak
Bos Gendut bos narkoba Kampung Bahari

Jakarta, MI— Pelarian MR alias Bos Gendut, bandar narkoba yang disebut mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Kampung Bahari, Jakarta Utara, akhirnya berakhir. Setelah hampir setahun diburu, MR justru ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika sedang menjalani perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut berlangsung Kamis (13/8/2026). Petugas BNN mendatangi klinik dan menemukan MR sedang menjalani prosedur perawatan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan membenarkan penangkapan tersebut.

"Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," kata Roy.

Roy mengatakan petugas menemukan MR dalam kondisi sedang menjalani perawatan sedot lemak.

"Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," ujarnya.

Rekaman penangkapan memperlihatkan sejumlah petugas BNN masuk ke klinik dan meminta pihak pengelola menunjukkan keberadaan MR. Petugas kemudian bergerak menuju ruang perawatan setelah mendapat informasi lokasi persembunyian buronan tersebut.

MR terlihat mengenakan pakaian pasien berwarna merah muda dan terbaring di meja perawatan ketika petugas mendatanginya.

Bos Gebdut

Buronan Kasus 98 Kg Sabu

MR bukan nama baru bagi BNN. Ia telah menjadi buronan sejak 7 November 2025 setelah BNN mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan 98 kilogram sabu.

Setelah berhasil mengendus keberadaannya, BNN membawa MR untuk menunjukkan sejumlah lokasi dan barang bukti yang berkaitan dengan jaringan narkoba yang diduga dikendalikannya.

Namun, operasi BNN di Kampung Bahari tidak berlangsung mulus. Sejumlah loyalis MR disebut melakukan perlawanan terhadap petugas.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang loyalis MR berhasil diamankan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika jenis ganja atau Gorilla, uang tunai, senjata api, samurai hingga sejumlah peluru.

Bos Narkoba Kampung Bahari saat diamankan

Aset Rp39 Miliar Disita

Kasus MR tidak berhenti pada dugaan peredaran narkoba. BNN juga menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan dari hasil kejahatan tersebut.

Sejumlah aset milik MR dengan nilai sekitar Rp39 miliar telah disita. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai sekitar Rp1,27 miliar, satu unit mobil BMW dan sepeda motor Vespa.

Atas dugaan menyamarkan hasil kejahatan tersebut, MR juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penangkapan MR menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba Kampung Bahari. Buronan yang selama ini bersembunyi akhirnya ditemukan bukan di lokasi persembunyian terpencil, melainkan di sebuah klinik kecantikan saat tengah menjalani perawatan.

Kini, BNN masih mendalami jaringan dan aliran dana yang berkaitan dengan MR, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bisnis narkotika yang diduga dikendalikannya.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Buronan Setahun, Bos Narkoba Kampung Bahari Diciduk Saat Sedot Lemak | Monitor Indonesia