Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin membuka tabir dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Bukan sekadar permainan angka kontrak, penyidik kini memburu dugaan dana non-budgeter yang disebut disiapkan dari proyek iklan bernilai lebih dari Rp400 miliar.
Dugaan ini membuat perkara Bank BJB kian panas. KPK mencurigai anggaran pengadaan iklan sengaja “dipecah” menjadi dua jalur: sebagian benar-benar dibayarkan kepada penyedia jasa, sementara sebagian lainnya diduga dialihkan menjadi dana non-budgeter untuk kebutuhan di luar postur anggaran resmi Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri secara serius ke mana dana tersebut mengalir, siapa penerimanya, serta untuk kepentingan apa uang itu digunakan.
“Ke mana saja aliran dana non-budgeter tersebut, kepada siapa saja, untuk kebutuhan apa saja. Karena memang ada dugaan permintaan dari pihak eksternal kepada PT Bank BJB untuk menyiapkan dana non-budgeter tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Modus yang tengah dibongkar KPK diduga menggunakan pengadaan belanja iklan sebagai kendaraan untuk menyamarkan dana tersebut. Nilai proyek disebut mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Namun, penyidik menemukan kejanggalan mencolok. Nilai kontrak dengan agen atau penyedia iklan tidak sama dengan nilai pembayaran riil.
“Yang fakta dibayarkan, yang kemudian penyidik sudah konfirmasi kepada masing-masing media yang menjadi penyedia barang dan jasa dalam konteks pengadaan iklan tersebut, ini kemudian ada selisih, ada beda antara nilai kontrak dengan yang riil dibayarkan kepada para agen iklan tersebut,” ujar Budi.
Selisih inilah yang kini menjadi salah satu titik penting penyidikan. KPK menduga uang tersebut bukan sekadar kelebihan pembayaran biasa, melainkan disiapkan sebagai dana non-budgeter.
Lebih keras lagi, KPK menyebut anggaran itu memang diduga sengaja di-split. Sebagian digunakan untuk pembayaran riil pengadaan iklan, sedangkan bagian lainnya dipersiapkan untuk kebutuhan operasional maupun taktis di luar struktur anggaran resmi Bank BJB.
“Artinya memang di-split ya, jadi dua anggaran; yang betul-betul riil atau terealisasi untuk pengadaan iklan, dan juga separuhnya anggaran yang disiapkan untuk dana non-budgeter untuk kebutuhan-kebutuhan operasional, kebutuhan taktis di luar postur anggaran di Bank BJB,” ungkap Budi.
Dari konstruksi perkara tersebut, KPK menduga kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp222 miliar atau lebih dari Rp200 miliar.
Angka itu membuat perkara Bank BJB bukan lagi sekadar persoalan tata kelola pengadaan iklan. Penyidik kini sedang memburu dugaan skema penggelapan anggaran melalui proyek bernilai ratusan miliar rupiah.
Nama Ridwan Kamil pun ikut terseret dalam pusaran penyidikan setelah muncul informasi bahwa pihak eksternal yang dimaksud KPK diduga berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Namun, hingga kini KPK belum secara resmi menyebut Ridwan Kamil sebagai pihak eksternal yang dimaksud.
Karena itu, dugaan keterkaitan Ridwan Kamil harus ditempatkan sebagai bagian dari penelusuran penyidik, bukan kesimpulan hukum. KPK masih memburu bukti mengenai penerima dan penggunaan dana non-budgeter tersebut.
Namun, penyitaan sebuah mobil antik yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie menjadi salah satu langkah KPK yang mempertegas bahwa aliran dana menuju aset yang berkaitan dengan RK ikut ditelusuri.
Budi membenarkan penyitaan tersebut.
“Benar, salah satunya penyitaan mobil antik yang dibeli oleh saudara RK dari saudara IH, di mana pembayaran yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IH ini belum 100 persen ya, sehingga kami tentunya menyita apa yang kemudian benar-benar terkait dengan aliran uang dana non-budgeter tersebut,” tegasnya.
Dengan penyitaan itu, perhatian penyidikan kini tidak hanya tertuju pada meja pengadaan iklan Bank BJB, tetapi juga bergerak ke jejak transaksi dan aset yang diduga memiliki hubungan dengan aliran dana non-budgeter.
KPK juga mengorek keterangan mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Saat diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/8/2026), Yuddy dicecar mengenai mekanisme pengadaan iklan, proses pengambilan keputusan, hingga dugaan peruntukan dana non-budgeter.
Sebagai direktur utama, Yuddy dinilai memiliki pengetahuan mengenai proses bisnis dan keputusan strategis di tubuh Bank BJB. Karena itu, keterangannya menjadi penting untuk membongkar siapa yang mengetahui, memerintahkan, mengatur, dan menikmati aliran dana tersebut.
Pemeriksaan Yuddy belum selesai. KPK memastikan pemeriksaan lanjutan masih diperlukan karena penyidikan perkara terus berkembang.
Meski berstatus tersangka, Yuddy belum ditahan. KPK menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Sementara itu, empat tersangka lainnya telah lebih dahulu ditahan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi; Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024 Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik; serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.
Empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, telah ditahan.
Kini pertarungan utama penyidikan berada pada satu pertanyaan: ke mana sebenarnya dana non-budgeter tersebut mengalir?
KPK sedang mengurai rantai uang dari proyek iklan lebih dari Rp400 miliar, menemukan selisih antara nilai kontrak dan pembayaran riil, kemudian menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.
Jika bukti aliran uang berhasil dibuka secara utuh, perkara ini berpotensi mengungkap bukan hanya permainan pengadaan iklan di Bank BJB, tetapi juga siapa pihak eksternal yang diduga meminta penyediaan dana non-budgeter dan untuk kepentingan apa uang tersebut disiapkan.
KPK menegaskan penyidikan masih berjalan. Dengan nilai kerugian sekitar Rp222 miliar dan dugaan dana non-budgeter yang mencapai ratusan miliar rupiah, publik kini menunggu siapa saja yang akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Perkara ini belum berhenti pada lima tersangka. Jejak uang masih diburu.
