BREAKINGNEWS

KPK Telusuri Aliran Uang ke Pemeriksa BPK dalam Kasus Korupsi DJKA Jatim

KPK Telusuri Aliran Uang ke Pemeriksa BPK dalam Kasus Korupsi DJKA Jatim
KPK RI (Foto: Dok MI/Didin Alkindi)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka jalur baru dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jawa Timur.

Kali ini, penyidik menyoroti dugaan aliran uang yang menyeret seorang pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pemeriksa BPK berinisial Ahmad Fahd (AF) diperiksa KPK untuk didalami dugaan penerimaan uang dari penyedia jasa di lingkungan DJKA. Posisi Fahd saat diperiksa bukan lagi sebagai pegawai KPK, melainkan sebagai pemeriksa BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali dugaan penerimaan tersebut dalam pemeriksaan terhadap Fahd.

“Dalam pemeriksaan terhadap Sdr. AF, penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Pemeriksaan terhadap Fahd menjadi sorotan karena dugaan aliran uang kini menyentuh pihak yang berada di luar struktur pelaksana proyek DJKA. Penyidik tengah menelusuri apakah penerimaan tersebut memiliki kaitan dengan perkara korupsi pembangunan jalur kereta api di Jawa Timur.

Tak hanya Fahd, KPK juga memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan. Dari saksi tersebut, penyidik mendalami paket-paket pekerjaan DJKA di Jawa Timur.

Sementara tiga saksi dari pihak swasta, yakni HS, HEL, YP, dan ANG, didalami terkait dugaan pemberian uang kepada RZM yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jawa Timur.

“Untuk saksi saudara HS, HEL, YP, dan ANG, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dugaan pemberian kepada Sdr. RZM, selaku PPK di Jawa Timur,” ujar Budi.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.

Kasus Lama, Jejak Uang Terus Melebar

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA ini bukan perkara baru. KPK telah mengusutnya sejak 2023 setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang.

Namun, tiga tahun berlalu, perkara tersebut belum berhenti pada para pelaksana proyek. KPK justru terus memperlebar penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki kaitan dengan aliran uang dalam proyek perkeretaapian.

Hingga 2026, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023.

4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.

5. Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU).

6. Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

7. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.

8. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.

9. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.

10. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.

11. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

12. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.

13. Budi Prasetyo (BP), Ketua Pokja Pengadaan.

14. Hardho (H), Sekretaris Pokja Pengadaan.

15. Edi Purnomo (EP), anggota Pokja Pengadaan.

16. Risna Sutriyanto (RS), Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

17. Eddy Kurniawan Winarto (EKW), wiraswasta.

18. Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN pada Direktorat.

19. Muhammad Chusnul, Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda.

20. Dheky Martin, PPK pada Balai Teknik KA Jawa Bagian Tengah tahun 2020-2022.

21. Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR.

Sebagian besar nama tersebut telah menjalani proses hukum dan sejumlah di antaranya telah divonis bersalah serta dijatuhi hukuman penjara.

Namun, pengusutan KPK kembali menunjukkan adanya perkembangan. Penyidik juga menerima pengembalian uang dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api tersebut.

Uang senilai ratusan juta rupiah itu dikembalikan oleh Robby Kurniawan, yang disebut sebagai staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi.

Belum diketahui secara rinci keterkaitan uang yang dikembalikan Robby dengan perkara tersebut. KPK masih menelusuri asal-usul serta kaitan dana tersebut dengan rangkaian dugaan korupsi proyek DJKA.

Dengan pemeriksaan terhadap pemeriksa BPK dan penelusuran terhadap aliran uang yang terus berkembang, kasus DJKA Jawa Timur menunjukkan bahwa penyidikan belum berhenti pada mereka yang telah diproses hukum.

Jejak uang masih menjadi pintu yang dibuka KPK untuk mengungkap lebih jauh siapa saja yang diduga menikmati aliran dana dari proyek perkeretaapian tersebut.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Telusuri Aliran Uang ke Pemeriksa BPK dalam Kasus Korupsi DJKA Jatim | Monitor Indonesia