BREAKINGNEWS

Jejak Uang DJKA Menyentuh BPK, KPK Bergerak

Jejak Uang DJKA Menyentuh BPK, KPK Bergerak
KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka jalur baru dalam pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jawa Timur.

Setelah perkara menyeret puluhan pihak, penyidik kini menelusuri dugaan aliran uang yang diduga menyentuh pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Pemeriksa BPK berinisial Ahmad Fahd (AF) diperiksa KPK untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari penyedia jasa di lingkungan DJKA. Saat diperiksa, Fahd diketahui berstatus sebagai pemeriksa BPK, bukan lagi pegawai KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali dugaan penerimaan tersebut dalam pemeriksaan terhadap Fahd.

“Dalam pemeriksaan terhadap Sdr. AF, penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Pemeriksaan Fahd menjadi sorotan karena penelusuran perkara kini bergerak ke pihak di luar struktur pelaksana proyek DJKA. KPK masih mendalami apakah dugaan penerimaan tersebut memiliki kaitan dengan perkara korupsi pembangunan jalur kereta api di Jawa Timur.

Tak hanya Fahd, KPK juga memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Denny Michels Adlan. Dari saksi tersebut, penyidik mendalami paket-paket pekerjaan DJKA di Jawa Timur.

Sementara itu, empat saksi dari pihak swasta, yakni HS, HEL, YP, dan ANG, diperiksa terkait dugaan pemberian uang kepada RZM yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jawa Timur.

“Untuk saksi saudara HS, HEL, YP, dan ANG, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dugaan pemberian kepada Sdr. RZM, selaku PPK di Jawa Timur,” ujar Budi.

Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur.

Perkara Lama, Aliran Uang Belum Putus

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA bukan perkara baru. KPK telah mengusutnya sejak 2023 setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang.

Namun, tiga tahun berjalan, penyidikan belum berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses hukum. KPK masih membuka jalur penelusuran baru untuk membongkar pihak yang diduga berkaitan dengan aliran uang dalam proyek perkeretaapian tersebut.

Hingga 2026, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

• DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).

• MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).

• YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023.

• PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.

• Asta Danika (AD), Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU).

• Zulfikar Fahmi (ZF), Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

• HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.

• BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.

• PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.

• AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.

• FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.

• SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.

• Budi Prasetyo (BP), Ketua Pokja Pengadaan.

• Hardho (H), Sekretaris Pokja Pengadaan.

• Edi Purnomo (EP), anggota Pokja Pengadaan.

• Risna Sutriyanto (RS), Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

• Eddy Kurniawan Winarto (EKW), wiraswasta.

• Muhlis Hanggani Capah (MHC), ASN pada Direktorat.

• Muhammad Chusnul, Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda.

• Dheky Martin, PPK pada Balai Teknik KA Jawa Bagian Tengah tahun 2020-2022.

• Sudewo, mantan Anggota Komisi V DPR.

Sebagian besar nama tersebut telah menjalani proses hukum. Sejumlah di antaranya bahkan telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

Meski demikian, perkara belum sepenuhnya berhenti. KPK juga menerima pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api tersebut.

Uang senilai ratusan juta rupiah dikembalikan oleh Robby Kurniawan, yang disebut sebagai staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi.

KPK belum memerinci keterkaitan uang yang dikembalikan Robby dengan perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri asal-usul dana sekaligus kaitannya dengan rangkaian dugaan korupsi proyek DJKA.

Kini, pemeriksaan terhadap pemeriksa BPK dan penelusuran pengembalian uang menjadi bagian dari babak lanjutan perkara DJKA Jawa Timur. Setelah 21 orang terseret sebagai tersangka, KPK masih mengejar satu hal yang belum selesai: ke mana aliran uang proyek perkeretaapian itu mengarah dan siapa saja yang diduga menikmatinya.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Jejak Uang DJKA Menyentuh BPK, KPK Bergerak | Monitor Indonesia