BREAKINGNEWS

KPK Bedah Harga Bulog, Jejak Korupsi Bansos Beras Makin Terang

KPK Bedah Harga Bulog, Jejak Korupsi Bansos Beras Makin Terang
KPK RI (Foto: Dok MI/Didin Alkindi)

Jakarta, MI -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menguliti salah satu titik krusial dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Kali ini, penyidik menyoroti bagaimana harga beras Bulog dibentuk sebelum komoditas tersebut disalurkan ke daerah.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog, Epi Sulandari (EPS), sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak sekadar menelusuri proses distribusi beras, tetapi juga membedah dasar pembentukan harga yang digunakan Bulog dalam penyaluran ke daerah.

“Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Langkah tersebut menunjukkan penyidik tengah menguji apakah terdapat ketidaksesuaian antara harga yang dibentuk Bulog dengan harga yang ditawarkan Kementerian Sosial kepada vendor. Selisih atau pola harga dalam rantai pengadaan dan distribusi menjadi bagian penting untuk mengurai dugaan kerugian negara.

Perkara ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak ke dalam radar penyidikan KPK. Salah satunya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan juga dikenakan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, yang sebelumnya pernah menjabat Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Selain Bambang, KPK juga mencegah Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker serta Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024 Herry Tho.

KPK menyebut perkara ini bukan lagi sekadar dugaan penyimpangan administratif. Tiga orang dan dua korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nilai dugaan kerugian negara yang ditemukan penyidik pun tidak kecil. KPK menyebut penghitungan awal menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar.

Kini, pemeriksaan terhadap pihak Bulog membuka jalur baru dalam perkara tersebut. Penyidik sedang membandingkan pembentukan harga Bulog dengan penawaran Kemensos kepada vendor.

Jika ditemukan ketidakwajaran, konstruksi perkara dapat semakin terang: dari bagaimana harga dibentuk, siapa yang menentukan, hingga bagaimana harga itu berujung pada proses penyaluran bansos beras kepada masyarakat.

Dengan nilai dugaan kerugian mencapai Rp200 miliar, setiap mata rantai transaksi menjadi penting untuk dibongkar KPK.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Bedah Harga Bulog, Jejak Korupsi Bansos Beras Makin Terang | Monitor Indonesia