Jakarta, MI - Dugaan adanya upaya untuk meredam pemberitaan terkait perkara yang menyeret eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali mencuat. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap adanya oknum wartawan yang disebut meminta agar pemberitaan mengenai perkara tersebut “dilandaikan”.
Pengakuan itu disampaikan Sugeng saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com pada Sabtu (15/8/2026). Ia menyebut, oknum wartawan tersebut mendatanginya secara khusus dan mengajak bertemu. Keduanya diketahui telah saling mengenal selama puluhan tahun.
Sugeng mengatakan pertemuan berlangsung di kebunnya. Awalnya, pembicaraan disebut berjalan tanpa arah yang jelas. Namun, percakapan kemudian mengarah langsung pada perkara yang menjerat Febrie.
“Begini bos, saya ini sudah berteman lama dengan FA, dilandaikan saja pemberitaannya,” kata Sugeng menirukan permintaan oknum wartawan tersebut.
Sugeng menegaskan permintaan itu tidak ditanggapinya. Ia memastikan IPW tidak akan mengendurkan sikap dalam mengawal dan mengungkap dugaan korupsi, termasuk perkara yang berkaitan dengan mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.
Ia bahkan mengungkap adanya pihak lain yang disebut berupaya mengambil keuntungan dari perkara Febrie.
“Memang ada oknum wartawan dan oknum advokat. Tapi saya tidak menyebutkan nama siapa pun yang keluar dari mulut saya,” tegas Sugeng.
Menurut Sugeng, sekitar empat bulan sebelumnya, seorang oknum advokat juga disebut secara terang-terangan meminta dirinya membantu mencari “rezeki” dari perkara yang berkaitan dengan Febrie, yang sebelumnya pernah menjabat Kajati DKI Jakarta.
“Memang terkenal oknum advokat itu. Dia minta kepada saya untuk mencari rezeki dari kasus FA, namun saya tolak permintaannya,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut menambah sorotan terhadap dugaan adanya kepentingan di balik pemberitaan perkara Febrie. Jika benar terjadi, upaya meminta media “melandaikan” pemberitaan menjadi persoalan serius karena menyentuh independensi pers sekaligus berpotensi mengganggu ruang publik untuk memperoleh informasi secara utuh.
Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, menegaskan bahwa wartawan wajib menjaga profesionalitas dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang. Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” tandas Kesit.
Hingga berita ini diturunkan, Sugeng belum mengungkap identitas oknum wartawan maupun advokat yang disebutnya. Tidak adanya identitas yang dibuka ke publik membuat tudingan tersebut masih berada pada ranah pernyataan Sugeng dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
Namun, pernyataan IPW tersebut telah membuka satu pertanyaan penting: seberapa kuat tekanan dan kepentingan di balik pemberitaan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga muncul permintaan agar kasusnya “dilandaikan” dan/atau "dijinakkan"?
