BREAKINGNEWS

KPK Terus Kejar Jejak Uang Kuansing ke Kemenhut

KPK Terus Kejar Jejak Uang Kuansing ke Kemenhut
Raja Juli Antoni (Foto: Dok MI/KPK)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka simpul baru dalam penyidikan perkara yang menyeret sejumlah pejabat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kali ini, penyidik tidak hanya menyoroti dugaan pemberian uang, tetapi juga menelusuri ke mana uang tersebut bergerak dan bagaimana proses pengembaliannya.

Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Jumat (14/8/2026). Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengurai dugaan pemberian uang dari Pemerintah Kabupaten Kuansing kepada pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut), termasuk proses pengembalian uang yang sebelumnya diduga telah diserahkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami rangkaian pemberian dan pengembalian uang tersebut.

“Penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kemenhut, dan pengembaliannya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Empat saksi diperiksa dalam agenda tersebut. Mereka adalah Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing Fahdiansyah, Koordinator Kelompok Kerja Wilayah Sumatera Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan berinisial RAN, serta pihak swasta berinisial NOV.

Keterangan keempatnya dibutuhkan penyidik untuk merangkai kembali fakta mengenai dugaan aliran uang yang kini menjadi bagian dari pengembangan perkara.

Sementara itu, Kepala Cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia berinisial PTU tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK memastikan pemeriksaan terhadap PTU akan dijadwalkan ulang.

“Untuk saksi PTU tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Penyidik akan jadwalkan ulang,” ujar Budi.

Dari OTT ke Jejak Uang

Pengusutan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka pada 1 Juli 2026, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Ketiganya diduga terlibat perkara suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Namun, pengusutan KPK tidak berhenti pada dugaan suap jabatan. Penyidik juga mengembangkan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan.

Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kemudian ikut muncul dalam rangkaian perkara setelah ia mengungkap adanya amplop tertutup yang ditinggalkan Suhardiman seusai audiensi pada 2 Juni 2026.

Raja Juli mengaku baru mengetahui keberadaan amplop tersebut setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Ia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Amplop tersebut akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudan Raja Juli pada 12 Juni 2026.

Raja Juli kemudian melaporkan penolakan terhadap dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026. Namun, laporan itu tidak diproses melalui mekanisme pelaporan gratifikasi karena materi yang dilaporkan telah masuk dalam perkara yang sedang disidik KPK.

Rp12.000 Dolar Singapura Jadi Petunjuk

Jejak uang dalam perkara ini semakin menarik perhatian setelah KPK menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura saat memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal sebagai saksi pada 8 Juli 2026.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan uang yang sebelumnya berada di dalam amplop yang dikembalikan pihak Kemenhut kepada Suhardiman.

Kini, pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada Agustus kembali diarahkan untuk mengurai hubungan antara dugaan pemberian uang, amplop yang dikembalikan, hingga uang 12.000 dolar Singapura yang disita penyidik.

Rangkaian fakta tersebut menunjukkan KPK tengah membongkar bukan sekadar dugaan pemberian uang, tetapi juga jejak perpindahannya. Dari lingkungan Pemkab Kuansing, dugaan keterkaitan dengan Kemenhut, proses pengembalian, hingga uang yang akhirnya disita penyidik.

Penyidikan masih berjalan. KPK terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan siapa yang memberikan, siapa yang menerima, untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan, serta bagaimana seluruh rangkaian transaksi itu berkaitan dengan perkara yang menjerat para pejabat Kuansing.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Terus Kejar Jejak Uang Kuansing ke Kemenhut | Monitor Indonesia