BREAKINGNEWS

Enam Saksi Diperiksa, Aset Febrie Diburu

Enam Saksi Diperiksa, Aset Febrie Diburu
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam dua hari, Tim 9 memeriksa enam saksi untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik mengejar jejak aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Penyidikan tidak hanya diarahkan pada keterangan para pihak, tetapi juga menyasar transaksi keuangan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

“Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” ujar Anang dalam keterangannya, dikutip Senin (17/8/2026).

Pada Kamis (13/8/2026), Tim 9 memeriksa empat orang saksi, yakni ERH, TYT, MJ, serta satu saksi dari pihak PT SU. Sehari kemudian, penyidik kembali memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yakni BH dan LW.

Rangkaian pemeriksaan ini menegaskan bahwa penyidik masih mengejar sejumlah titik yang dianggap penting untuk memperkuat perkara. Kejagung memastikan proses tersebut dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Transaksi Keuangan Ikut Dibidik

Selain pemeriksaan saksi, Kejagung sebelumnya telah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak perbankan dan swasta. Langkah itu dilakukan untuk mendalami mekanisme sejumlah transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara.

“Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi-transaksi tadi,” kata Anang.

Meski demikian, pemeriksaan pihak perbankan masih sebatas klarifikasi. Kejagung juga membantah adanya pemblokiran rekening dalam proses penyidikan.

Pendalaman transaksi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri kemungkinan keterkaitan aliran dana dengan perkara TPPU yang menjerat Febrie.

Dua Tersangka Ikut Didalami

Tim 9 juga telah memeriksa dua tersangka lainnya, yakni advokat Don Ritto dan Nurman Herin, pada Rabu (12/8/2026).

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan sebelumnya, sejumlah kejadian, serta dokumen yang telah diperoleh penyidik.

Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU pada Jumat (24/7/2026). Setelah itu, Nurman Herin turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, terdapat tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Febrie Adriansyah, Nurman Herin, dan Don Ritto.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan Nurman ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.

“Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Rudi, Kamis (30/7/2026).

Rudi belum mengungkap secara rinci dugaan peran Nurman. Menurutnya, informasi teknis penyidikan masih dibatasi agar tidak menghambat proses pembuktian.

Sementara itu, Don Ritto sebelumnya dialihkan penahanannya dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung pada Jumat (17/7/2026). Ia merupakan tersangka dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum perkara PT Asabri.

Di tengah pengusutan yang terus berjalan, Febrie Adriansyah melawan penetapan tersangka melalui gugatan praperadilan. Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU oleh Kejagung.

Perlawanan Febrie juga menyasar upaya paksa berupa penyitaan yang dilakukan Kejagung maupun Polri.

Dengan pemeriksaan saksi, pendalaman transaksi, pemeriksaan tersangka, hingga penelusuran aset, Tim 9 kini terus memperkuat rangkaian alat bukti dalam perkara yang menempatkan mantan Jampidsus tersebut sebagai tersangka.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Enam Saksi Diperiksa, Aset Febrie Diburu | Monitor Indonesia