Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar tidak lengah terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di tengah masifnya aktivitas pembangunan Jakarta. Menurut dia, niat baik kepala daerah tidak otomatis menjamin seluruh pelaksana di lapangan memiliki komitmen yang sama.
"Pak Gubernur tentunya mengharapkan yang terbaik, tapi mungkin tidak tahu ada pelaksana-pelaksana yang 'tidak baik'," ujar Johanis dikutip Senin (17/8/2026).
Johanis menegaskan KPK akan terus mengawal program pembangunan Pemprov DKI agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dinilai penting untuk menutup ruang bagi pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan dalam pelaksanaan proyek.
KPK juga mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi ikut menjadi mata pengawas terhadap penggunaan anggaran daerah.
Johanis meminta warga segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pembangunan, baik kepada Pemprov DKI maupun KPK.
"Ini agar kami dapat berkoordinasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya," kata Johanis.
Pesan KPK tersebut sekaligus menyoroti sumber pembiayaan pembangunan Jakarta. Johanis mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan Pemprov DKI pada hakikatnya berasal dari masyarakat. Karena itu, setiap rupiah harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.
"Termasuk tentunya menyalahgunakan uang rakyat, khususnya uang rakyat dari Pemerintah DKI," ujarnya.
Di sisi lain, Pramono Anung memastikan Pemprov DKI tidak menutup mata terhadap risiko korupsi. Ia mengatakan koordinasi dengan KPK terus dilakukan, terutama dalam kegiatan pemerintahan yang memiliki nilai anggaran besar dan tingkat risiko tinggi.
"Saya selalu meminta kepada seluruh jajaran Balai Kota dalam setiap kegiatan yang berisiko dan bernilai untuk selalu melakukan koordinasi dan pendampingan dengan KPK," kata Pramono.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kampanye antikorupsi yang digelar Pemprov DKI bersama KPK di kawasan Car Free Day (CFD). Kegiatan bertema "Semangat Antikorupsi Menuju 5 Abad Kota Global, Jaga Jakarta dan Jaga Integritas" itu menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Sekitar 10.530 peserta ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari ASN DKI Jakarta, BUMD, KPK, RT/RW, LMK, PKK, Karang Taruna, Dasawisma, Jumantik, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Pramono berharap kampanye tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia ingin semangat integritas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI.
Sebab, di balik besarnya anggaran dan proyek pembangunan Jakarta, terdapat uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Pesan KPK pun jelas: pengawasan harus berjalan sejak proyek direncanakan hingga dilaksanakan, agar pembangunan tidak berubah menjadi pintu masuk penyalahgunaan kewenangan.
