BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Dugaan Uang Vendor DJKA Mengalir ke Pemeriksa BPK

KPK Bongkar Dugaan Uang Vendor DJKA Mengalir ke Pemeriksa BPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka jalur baru dalam pengusutan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kali ini, penyidik menelusuri dugaan aliran uang dari penyedia jasa atau vendor kepada pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Nama yang kini didalami KPK adalah Pemeriksa BPK RI Ahmad Fahd Budi Suryanto (AF). Ia diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari penyedia jasa di lingkungan DJKA Kemenhub.

“Dalam pemeriksaan terhadap AF, penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (17/8/2026).

KPK juga mengonfirmasi bahwa Ahmad Fahd pernah menjadi pegawai lembaga antirasuah. Namun, dugaan penerimaan uang yang kini ditelusuri penyidik disebut terjadi ketika Ahmad Fahd masih berstatus sebagai pegawai BPK RI.

“Saat menjadi pegawai BPK,” ujar Budi.

Fakta ini membuat pemeriksaan Ahmad Fahd menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara DJKA. Sebab, dugaan aliran uang tersebut tidak lagi hanya berkutat pada hubungan antara pejabat proyek dan kontraktor, tetapi mulai menyeret pihak yang memiliki fungsi pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.

Perkara DJKA sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023. Kasus tersebut kemudian berkembang dengan menyeret banyak pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek perkeretaapian.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono, Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, serta PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.

Selain itu, terdapat PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza, Ketua Pokja Budi Prasetyo, Sekretaris Pokja Hardho, dan Anggota Pokja Edi Purnomo.

Kemudian PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin, Ketua Pokja Risna Sutriyanto, Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto, PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah, PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, serta anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Tak berhenti pada individu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Kini, pemeriksaan terhadap Ahmad Fahd menunjukkan penyidikan KPK masih terus bergerak. Dugaan penerimaan uang dari vendor menjadi pintu baru untuk mengurai sejauh mana jaringan korupsi DJKA menjalar, termasuk kemungkinan adanya aliran uang kepada pihak yang semestinya berada di garis pengawasan.

KPK masih mendalami fakta-fakta tersebut. Status Ahmad Fahd dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi, dan dugaan penerimaan uang tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Bongkar Dugaan Uang Vendor DJKA Mengalir ke Pemeriksa BPK | Monitor Indonesia