BREAKINGNEWS

Rangga Cipta Cs Diperiksa Tim Sembilan, Jejak TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Terus Dibongkar

Rangga Cipta Cs Diperiksa Tim Sembilan, Jejak TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Terus Dibongkar
Febrie Adriansyah (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. Pemeriksaan saksi kini mengarah pada pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana dan aset dalam perkara tersebut.

Salah satu nama yang diperiksa penyidik adalah Rangga Cipta alias RC. Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Pemeriksaan RC menjadi sorotan karena dilakukan ketika Kejagung mulai memperluas penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU tersebut. Penyidik tidak hanya memburu bukti tindak pidana asal, tetapi juga menelusuri ke mana dugaan hasil kejahatan tersebut mengalir dan bagaimana asetnya disamarkan.

RC diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan terdapat tujuh saksi dari pihak swasta yang diperiksa, yakni SP, RC, RR, A, PS, HY, dan AA.

“Sementara itu, satu saksi lainnya merupakan dari pihak perbankan,” kata Anang di Jakarta, Selasa.

Selain menggali keterangan para saksi, penyidik juga meminta keterangan seorang ahli berinisial YH. Langkah ini menunjukkan penyidikan tidak berhenti pada pemeriksaan orang-orang yang diduga mengetahui perkara, tetapi mulai diarahkan untuk memperkuat konstruksi hukum dan membongkar jejak transaksi yang diduga berkaitan dengan TPPU.

Anang menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Dengan demikian, ruang gerak penyidikan semakin melebar. Bukan hanya siapa yang diduga terlibat yang menjadi perhatian, tetapi juga bagaimana dugaan hasil korupsi itu diperoleh, dialihkan, disimpan, atau disamarkan dalam bentuk aset maupun transaksi keuangan.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kejagung memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah serta dua pihak swasta, Nurman Herin dan Don Ritto.

Penetapan Nurman Herin dan Don Ritto menambah tekanan terhadap perkara yang kini tengah didalami Tim Sembilan. Pemeriksaan terhadap Rangga Cipta dan saksi-saksi lainnya pun menjadi bagian penting untuk mengurai mata rantai perkara, termasuk dugaan aliran dana dan keberadaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Publik kini menunggu sejauh mana Tim Sembilan mampu membuka seluruh mata rantai perkara tersebut. Sebab, dalam perkara TPPU, penelusuran uang dan aset menjadi kunci untuk membuktikan apakah hasil tindak pidana benar-benar telah disamarkan melalui berbagai transaksi atau kepemilikan aset.

Kejagung pun dituntut tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi mengungkap secara terang-benderang seluruh pihak yang diduga terlibat serta memburu aset yang berkaitan dengan perkara tersebut sesuai alat bukti yang ditemukan penyidik.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

Rangga Cipta Cs Diperiksa Tim Sembilan, Jejak TPPU Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Terus Dibongkar | Monitor Indonesia