BREAKINGNEWS

IPW Bongkar Kejanggalan Kinerja Jampidsus Terkait Lelang Aset Jiwasraya-ASABRI

IPW Bongkar Kejanggalan Kinerja Jampidsus Terkait Lelang Aset Jiwasraya-ASABRI
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI — Lelang aset hasil sitaan perkara korupsi Jiwasraya dan ASABRI menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW). Bukan hanya soal harga lelang, IPW menyoroti rangkaian proses yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya mulai mengumpulkan informasi terkait kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), khususnya dalam pengelolaan dan pelelangan aset hasil sitaan pada 2024.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah PT Gunung Bara Utama di Kalimantan Timur. Aset tersebut disebut disita dan diklaim memiliki nilai sekitar Rp11 triliun.

Namun, menurut informasi yang dihimpun IPW, aset tersebut kemudian dilelang dengan harga sekitar Rp1,9 triliun.

Perbedaan nilai yang sangat besar itu membuat IPW melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proses lelang, termasuk pihak yang memenangkan lelang.

Sugeng menyebut perusahaan pemenang lelang merupakan perusahaan yang baru didirikan. IPW juga menyoroti sosok yang berada di balik perusahaan tersebut serta kemampuan ekonominya.

Menurut Sugeng, perusahaan tersebut disebut memperoleh pinjaman sekitar Rp2,5 triliun dari bank pemerintah untuk kepentingan transaksi.

“Kalau tidak salah BNI, Himbara, Rp2,5 triliun,” ujar Sugeng dikutip dalam salah satu podcast, Rabu (19/8/2026).

Selain harga dan profil pemenang lelang, IPW mempertanyakan proses penilaian aset. Sugeng mengatakan, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung sebagai pemohon lelang semestinya memiliki keterkaitan dalam proses tersebut.

Namun, IPW mengaku menemukan informasi bahwa pembayaran jasa penilai (appraisal) justru bukan berasal dari PPA.

“Ini kan kejanggalan,” kata Sugeng.

Dugaan tersebut kemudian dilaporkan IPW kepada KPK pada Mei 2024. Menurut Sugeng, KPK telah mendalami laporan tersebut.

Meski demikian, IPW hingga kini mengaku belum memperoleh kepastian apakah dugaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau masih dalam proses kajian.

Sorotan IPW tersebut berangkat dari aset yang merupakan bagian dari hasil penelusuran perkara korupsi Jiwasraya dan ASABRI. Aset tersebut juga dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karena itu, IPW menilai proses pengelolaan hingga pelelangan aset sitaan perlu dibuka secara terang. Terutama mengenai dasar penentuan nilai aset, mekanisme lelang, profil pemenang, sumber pembiayaan, serta pihak yang membayar jasa penilaian.

Bagi IPW, transparansi menjadi penting agar aset yang disita negara dalam perkara korupsi tidak justru memunculkan persoalan baru ketika dilelang.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

IPW Bongkar Kejanggalan Kinerja Jampidsus Terkait Lelang Aset Jiwasraya-ASABRI Tahun 2024 | Monitor Indonesia