Jakarta, MI — Penanganan kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, didesak tidak berhenti pada aspek perkara pokok.
Dugaan adanya operasi senyap untuk melandaikan pemberitaan dan membangun perlindungan terhadap Febrie kini ikut menjadi sorotan.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Tim 9 yang menangani kasus Febrie memeriksa secara serius dugaan keterlibatan oknum wartawan senior yang sebelumnya diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Boyamin menyampaikan hal tersebut saat berada di Chongqing, China, ketika berbincang dengan Jurnalis Monitorindonesia.com melalui WhatsApp, Rabu (19/8/2026).
“Tim Sembilan harus memeriksa oknum wartawan senior yang disebut dalam podcast oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Dia disebut diutus untuk melandaikan kasus yang sedang diusut Kejagung,” tegas Boyamin.
Menurut Boyamin, pengakuan Sugeng tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai dinamika komunikasi antarpihak. Jika benar terdapat pihak yang datang untuk meminta pemberitaan mengenai Febrie dikurangi ketajamannya, maka harus ditelusuri siapa yang mengutus, siapa yang membiayai, serta untuk kepentingan siapa gerakan tersebut dilakukan.
Terlebih, Sugeng sebelumnya mengungkap bahwa dirinya pernah didatangi seorang oknum wartawan senior yang meminta pemberitaan terkait Febrie “dilandaikan”. Bahkan, menurut Sugeng, oknum tersebut mengaku telah lama berteman dengan Febrie.
“Utusan Febrie dengan oknum pengacara menemui IPW. Ini harus dibongkar secara terang. Jangan sampai kasus hukum justru diikuti operasi untuk mengendalikan pemberitaan,” kata Boyamin.
Boyamin juga meminta Tim 9 memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak di lingkungan Kejaksaan Agung yang diduga mengetahui atau berperan dalam pengelolaan pemberitaan terkait Febrie.
Ia secara khusus menyinggung Tata Usaha (TU) serta ajudan Jampidsus yang diduga memiliki peran dalam membackup pemberitaan mengenai Febrie selama ini.
“Tim 9 perlu memeriksa TU dan ajudan Jampidsus yang diduga membackup pemberitaan terkait Febrie selama ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Boyamin meminta dugaan aliran dana kepada oknum-oknum wartawan yang selama ini meliput di lingkungan Kejaksaan Agung ikut ditelusuri. Menurut dia, apabila terdapat wartawan yang disebut sebagai “binaan” Pidsus atau memiliki hubungan khusus dengan pihak tertentu di Kejagung, pola aliran dananya harus diperiksa secara objektif.
“Diduga ada aliran kepada oknum-oknum wartawan yang meliput di Kejaksaan Agung. Dugaan dana yang mengalir ke wartawan binaan Pidsus di Kejagung harus diusut Tim 9 dan PPATK juga,” tegas Boyamin.
Desakan tersebut membuat isu kasus Febrie bergeser dari sekadar persoalan dugaan tindak pidana yang tengah ditangani aparat penegak hukum menjadi pertanyaan yang lebih besar: apakah ada jejaring kekuasaan, uang, advokat, pejabat internal, hingga oknum wartawan yang berupaya mengendalikan persepsi publik?
Boyamin menilai seluruh dugaan tersebut harus diuji dengan pemeriksaan dan penelusuran transaksi, bukan dibiarkan menjadi isu liar.
“PPATK juga perlu dilibatkan untuk menelusuri jika memang ada aliran dana. Jangan hanya memeriksa siapa yang menerima, tetapi telusuri dari mana sumber dananya dan untuk kepentingan apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam perbincangan dengan Monitorindonesia.com sebelumnya menyatakan bahwa penyidik selama ini memang berkoordinasi dengan PPATK.
“Memang penyidik selalu koordinasi dengan kami. Selama ini kami selalu siap membantu penyidik,” kata Ivan.
Pernyataan tersebut menjadi penting jika Tim 9 benar-benar hendak menguji dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. Penelusuran transaksi keuangan dapat menjadi pintu masuk untuk menguji apakah dugaan pembayaran kepada oknum wartawan, pihak perantara, maupun pihak lain memiliki dasar atau tidak.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap dugaan adanya upaya “operasi senyap” untuk meredam pemberitaan mengenai Febrie.
Sugeng mengaku pernah didatangi seorang oknum wartawan senior yang meminta agar pemberitaan mengenai Febrie tidak lagi dibuat terlalu tajam.
“Dia meminta pertemuan khusus di kebun saya. Awalnya bicara ngalor-ngidul, tapi kemudian nama FA (Febrie Adriansyah) masuk ke meja pembicaraan,” ungkap Sugeng, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Sugeng, wartawan tersebut merupakan orang yang telah dikenalnya selama puluhan tahun. Dalam pertemuan itu, muncul permintaan agar pemberitaan mengenai Febrie “dilandaikan”.
“Begini bos, saya ini sudah berteman lama dengan FA, dilandaikan saja pemberitaannya,” kata Sugeng menirukan ucapan oknum tersebut.
Sugeng juga mengungkap bahwa sekitar empat bulan sebelumnya seorang advokat kondang yang kerap menangani perkara selebritas pernah mendekatinya. Menurut Sugeng, advokat tersebut mengajaknya mencari “pundi-pundi rezeki” dari perkara Febrie.
“Memang terkenal oknum advokat itu. Dia minta kepada saya untuk mencari rezeki dari kasus FA, namun saya tolak mentah-mentah,” tegas Sugeng.
Meski Sugeng belum membuka identitas pihak-pihak yang disebutnya, Boyamin menilai pengungkapan tersebut cukup serius untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Jika benar terdapat upaya mengondisikan pemberitaan, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal etika jurnalistik. Aparat perlu menguji apakah terdapat hubungan dengan kepentingan perkara, komunikasi dengan pihak yang sedang diperiksa, atau bahkan aliran dana yang bertujuan memengaruhi pemberitaan.
Di sisi lain, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo menegaskan bahwa wartawan harus tetap bekerja berdasarkan fakta dan independensi jurnalistik.
“Wartawan harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat dan berimbang,” kata Kesit.
“Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik adalah harga mati,” sambungnya.
Kini bola berada di tangan Tim 9. Dugaan “operasi senyap” tersebut harus dibuktikan atau dipatahkan melalui pemeriksaan yang transparan. Jika memang tidak ada aliran dana maupun intervensi, hal itu harus dibuktikan. Namun jika ditemukan transaksi atau komunikasi yang mengarah pada upaya melindungi pihak tertentu, maka jejaringnya harus dibongkar hingga ke aktor pemberi perintah dan sumber dananya.
Kasus Febrie dengan demikian bukan hanya soal siapa yang diperiksa dan siapa yang ditetapkan tersangka. Pertanyaan yang tak kalah penting adalah siapa yang selama ini mencoba mengendalikan narasi, dengan uang siapa, dan untuk melindungi kepentingan siapa.
