BREAKINGNEWS

KPK Telusuri Jejak Gratifikasi Batu Bara, Direktur PT Sinar Kumala Naga Diperiksa

KPK Telusuri Jejak Gratifikasi Batu Bara, Direktur PT Sinar Kumala Naga Diperiksa
KPK RI (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempersempit penelusuran perkara dugaan gratifikasi berbasis produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, lembaga antirasuah memanggil Direktur PT Sinar Kumala Naga, H. Sulasno, sebagai saksi.

Sulasno dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar untuk kepentingan korporasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk korporasi," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

KPK belum mengungkap materi spesifik yang akan digali dari Sulasno. Namun, pemeriksaan terhadap pimpinan korporasi tersebut menjadi penting dalam pengembangan penyidikan, terutama untuk mengurai mekanisme gratifikasi serta kemungkinan aliran uang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara.

Skema gratifikasi berdasarkan setiap metrik ton produksi mengindikasikan dugaan praktik yang tidak berhenti pada transaksi individual. Besaran produksi dapat menjadi faktor yang menentukan nilai gratifikasi, sehingga penelusuran terhadap perusahaan dan pihak-pihak yang menikmati manfaat dari skema tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan.

Kukar sendiri merupakan salah satu wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan batu bara dengan nilai ekonomi besar. Karena itu, penyidikan KPK kini tidak hanya menyoroti dugaan penerimaan gratifikasi, tetapi juga kemungkinan adanya jejaring kepentingan antara pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas usaha pertambangan.

Pemanggilan Sulasno memperlihatkan bahwa korporasi mulai menjadi titik penting dalam pengembangan perkara. KPK masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh pihak yang diduga terlibat, pola pemberian gratifikasi, hingga ke mana aliran dana tersebut bermuara.

KPK belum menyampaikan apakah Sulasno telah memenuhi panggilan pemeriksaan atau apakah terdapat pihak lain dari korporasi yang akan dipanggil dalam pengembangan perkara ini.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

KPK Telusuri Jejak Gratifikasi Batu Bara, Direktur PT Sinar Kumala Naga Diperiksa | Monitor Indonesia