Jakarta, MI — Upaya mahasiswa asal Pegunungan Seram Utara menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa justru berujung polemik. Bukan isi aspirasi yang menjadi sorotan, melainkan ucapan “monyet” yang terdengar dari seorang petugas pengamanan gubernur saat mahasiswa hendak mendekati kepala daerah tersebut.
Insiden itu terjadi seusai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (17/8/2026). Rekaman video kejadian kemudian viral di media sosial dan memicu kritik publik.
Mahasiswa bernama Wili Ropena bersama sejumlah rekannya datang membawa aspirasi masyarakat dari wilayah pedalaman Pulau Seram. Mereka membawa surat dari Tua Adat Negeri Manusela yang ditempatkan pada satu ruas bambu dan dililit kain berwarna merah.
Namun, langkah mahasiswa untuk mendekati Hendrik Lewerissa terhalang petugas pengamanan. Dalam video yang beredar, terdengar seorang pria yang disebut sebagai pengawal pribadi atau ajudan gubernur melontarkan kata “monyet” kepada salah satu mahasiswa.
Sejumlah pemberitaan lokal mengidentifikasi pria tersebut sebagai Rohim atau Rahim.
Ucapan itu sontak menjadi titik utama polemik. Kritik bermunculan karena perkataan tersebut dinilai tidak pantas, terlebih ditujukan kepada mahasiswa yang sedang berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon bahkan mengecam kejadian tersebut. GMKI memberikan waktu 1×24 jam kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan klarifikasi.
GMKI menilai pengamanan terhadap gubernur merupakan bagian dari tugas yang dapat dipahami. Namun, prosedur keamanan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melontarkan ucapan yang merendahkan.
Ajudan Akui dan Minta Maaf
Di tengah derasnya kritik, Rahim akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa dirinya memang mengucapkan kata “monyet” kepada mahasiswa tersebut.
Rahim menyebut ucapan itu terlontar secara spontan ketika dirinya menjalankan tugas pengamanan gubernur. Saat kejadian, Hendrik Lewerissa sedang diwawancarai awak media setelah meninggalkan lokasi upacara.
Menurut Rahim, sekitar enam orang kemudian bergerak mendekati gubernur. Salah seorang membawa benda yang saat itu belum diketahui identitas dan tujuannya.
Benda tersebut ternyata merupakan bambu yang digunakan untuk membawa surat dari Tua Adat Negeri Manusela.
Rahim mengaku sempat mencurigai benda itu sebagai sesuatu yang berpotensi membahayakan gubernur. Ia juga menyebut telah meminta mahasiswa menyampaikan surat melalui prosedur resmi di Kantor Gubernur Maluku dan tidak menyerahkannya langsung di lokasi.
Namun, mahasiswa tersebut disebut tetap berusaha mendekati gubernur. Dalam situasi itulah ucapan yang kini viral tersebut terlontar.
“Memang saya akui dan minta maaf, ucapan monyet itu saya lontarkan ke individu yang bersangkutan karena spontanitas,” kata Rahim sebagaimana dikutip Rabu (19/8/2026).
Rahim menegaskan ucapan tersebut ditujukan kepada individu yang terlibat dalam insiden dan bukan kepada masyarakat adat maupun kelompok tertentu.
Antara Protokol dan Hak Menyampaikan Aspirasi
Polemik tersebut kini tidak lagi sebatas persoalan ucapan seorang petugas keamanan. Insiden itu membuka perdebatan lebih luas mengenai batas antara pengamanan pejabat negara dan hak masyarakat menyampaikan aspirasi.
Di satu sisi, petugas pengamanan memiliki kewajiban memastikan keselamatan kepala daerah, terutama ketika gubernur sedang berada di tengah kerumunan. Namun di sisi lain, mahasiswa dan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada pejabat publik dengan cara yang tertib.
Permintaan maaf Rahim menjadi perkembangan terbaru dalam polemik tersebut. Namun, viralnya video itu membuat persoalan belum sepenuhnya selesai.
Publik kini menunggu sikap Pemerintah Provinsi Maluku, bukan hanya terkait ucapan yang telah diakui dan dimintakan maaf, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan pengamanan kepala daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan penghormatan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang datang membawa aspirasi.
